Loading...

Kejari Diminta Usut Tuntas Sisa DD/ADD Haruru

Masohi, Maluku Channel.com Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Maluku Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi diminta untuk mengusut tuntas dan memeriksa indikasi penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Negeri Haruru Kecamatan Amahai, tahap III tahun anggaran 2015 senilai Rp.51 juta.

Indikasi penyalahgunaan dana tersebut melibatkan mantan Bendahara negeri inisia YS alias O dan mantan Kaur Pembangunan inisial YS alias A.

Permintaan pemeriksaan ini disampaikan oleh Ketua Saniri Negeri A. Salawono dan anggota atas nama masyarakat Negeri Haruru kepada media ini di Masohi, Kamis (10/11/2016).

Salawono yang didampinggi anggota Saniri membenarkan bahwa, sudah dilakukan pencairan DD/ADD triwulan III tahun 2015 lalu oleh Pemerintah Negeri Haruru dan bendahara YS. Selanjutnya Kaur Pembangunan melaksanakan kelanjutan pembangunan berupa pembuatan jalan setapak di RT. 21 maupun rehab saluran drainase di RT 13.

"Kedua kegiatan itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat di kedua RT tersebut maupun masyarakat negeri Haruru pada umumnya,"kesalnya.

Ada sisa dana dari pembangunan drainase dan jalan setapak sebayak Rp.51 juta, namun mantan Kaur Pembangunan dan mantan Bendahara beralasan bahwa dana tersebut disiasati untuk kelanjutan pekerjaan rumah raja yang hingga saat ini belum selesai.

Ketua maupun anggota Saniri Negeri Haruru sudah membuat surat panggilan sebanyak tiga kali kepada mantan bendahara dan kaur pembangunan untuk mempertanggung-jawabankan dalam forum rapat saniri, namun  tidak ada respon dari mereka.

Untuk itu kami minta Kapolres Malteng AKBP. Harley Silalahi maupun Kepala Kejaksaan Negeri Masohi untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap indikasi penyalahgunaan DD/ADD oleh kedua oknum tersebut. (MC)
Malteng 4584006251347862091

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC