DPRD Ambon Akan Perjuangkan 534 Gaji Guru Honorer Gunakan Dana APBD
https://www.malukuchannelonline.com/2016/10/dprd-ambon-akan-perjuangkan-534-gaji.html
Ambon, Maluku Channel.com DPRD Kota Ambon akan terus memperjuangkan sebanyak 534 tenaga guru honorer yang menuntut diangkat menjadi tenaga honorer dengan pembayaran gaji honor menggunakan dana dari APBD Kota Ambon.
"Kami akan terus memperjuangkan 534 tenaga honorer, namun perlu dilakukan evaluasi terhadap kehadiran mereka di sekolah-sekolah," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw di Ambon, Kamis (27/10/2016).
Dijelaskan, jumlah 534 tenaga guru honorer di berbagai sekolah dan menengah pertama Kota Ambon yang masih melaksanakan tugas mengajar, diterima langsung dari para kepala SD dan SMP.
"Ini informasi yang kami terima langsung dari para kepala SD dan SMP dalam pertemuan bersama dengan Komisi II DPRD Kota Ambon yang berlangsung pada hari Rabu (26/10) di ruang sidang DPRD Kota Ambon," ujarnya.
Pertemuan ini, merupakan lanjutan dari pertemuan pertama pada l 10 Oktober 2016 bersama 534 guru honorer yang menuntut diangkat menjadi tenaga honorer dengan pembayaran gaji honor mempergunakan dana dari APBD Kota Ambon.
Ternyata memang 534 orang tenaga guru honorer ini, lanjutnya, masih tetap aktif melaksanakan tugas dengan baik dengan menerima upah dari sekolah masing-masing yang mempergunakan dana biaya operasi sekolah (BOS) sebesar 15 persen dari besarnya dana BOS yang diterima sekolah negeri dan 50 persen bagi sekolah swasta.
Politisi PDIP itu menjelaskan, dalam item ke delapan petunjuk teknis pemanfaatan dana BOS itu untuk sekolah negeri 15 persen digunakan untuk membayar guru tenaga honor dan untuk sekolah swasta sebesar 50 persen, dan hal itu berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.
"Bahkan kami dari Komisi II menekan agar supaya para Kepala sekolah harus lebih berhati-hati jangan sampai terjadi penyalahgunaan dana BOS," ujarnya.
Lucky mengatakan, dalam pertemuan kemarin itu Komisi juga menanyakan status sekolah mereka, terutama status tanah, dan ternyata memang ada beberapa sekolah tingkat SD yang sampai sekarang masih bermasalah.
"Berkaitan dengan masalah ini Komisi II akan turun langsung ke sekolah-sekolah terutama di sekolah SD Negeri Hative besar dan juga beberapa sekolah lainnya," katanya.
Bahkan sejumlah kepala sekolah yang meminta agar pertemuan selanjutnya harus menghadirkan semua komisi sebab berhubungan dengan persoalan tanah seperti misanya Komisi I.
Lucky menambahkan, dalam pertemuan itu juga dibicarakan penempatan guru yang belum merata di semua sekolah, sementara ada satu sekolah yang memiliki empat hingga lima guru untuk satu mata pelajaran, bahkan di SD Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan yang pelajarnya mayoritas beragama Kristen tidak memiliki guru agama.
"Kami sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Ambon agar segera dalam waktu dekat sudah ada guru pelajaran Agama Kristen yang mengajar di sekolah itu," ujarnya.
"Kami akan terus memperjuangkan 534 tenaga honorer, namun perlu dilakukan evaluasi terhadap kehadiran mereka di sekolah-sekolah," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Lucky Nikijuluw di Ambon, Kamis (27/10/2016).
Dijelaskan, jumlah 534 tenaga guru honorer di berbagai sekolah dan menengah pertama Kota Ambon yang masih melaksanakan tugas mengajar, diterima langsung dari para kepala SD dan SMP.
"Ini informasi yang kami terima langsung dari para kepala SD dan SMP dalam pertemuan bersama dengan Komisi II DPRD Kota Ambon yang berlangsung pada hari Rabu (26/10) di ruang sidang DPRD Kota Ambon," ujarnya.
Pertemuan ini, merupakan lanjutan dari pertemuan pertama pada l 10 Oktober 2016 bersama 534 guru honorer yang menuntut diangkat menjadi tenaga honorer dengan pembayaran gaji honor mempergunakan dana dari APBD Kota Ambon.
Ternyata memang 534 orang tenaga guru honorer ini, lanjutnya, masih tetap aktif melaksanakan tugas dengan baik dengan menerima upah dari sekolah masing-masing yang mempergunakan dana biaya operasi sekolah (BOS) sebesar 15 persen dari besarnya dana BOS yang diterima sekolah negeri dan 50 persen bagi sekolah swasta.
Politisi PDIP itu menjelaskan, dalam item ke delapan petunjuk teknis pemanfaatan dana BOS itu untuk sekolah negeri 15 persen digunakan untuk membayar guru tenaga honor dan untuk sekolah swasta sebesar 50 persen, dan hal itu berjalan dengan baik di sekolah-sekolah.
"Bahkan kami dari Komisi II menekan agar supaya para Kepala sekolah harus lebih berhati-hati jangan sampai terjadi penyalahgunaan dana BOS," ujarnya.
Lucky mengatakan, dalam pertemuan kemarin itu Komisi juga menanyakan status sekolah mereka, terutama status tanah, dan ternyata memang ada beberapa sekolah tingkat SD yang sampai sekarang masih bermasalah.
"Berkaitan dengan masalah ini Komisi II akan turun langsung ke sekolah-sekolah terutama di sekolah SD Negeri Hative besar dan juga beberapa sekolah lainnya," katanya.
Bahkan sejumlah kepala sekolah yang meminta agar pertemuan selanjutnya harus menghadirkan semua komisi sebab berhubungan dengan persoalan tanah seperti misanya Komisi I.
Lucky menambahkan, dalam pertemuan itu juga dibicarakan penempatan guru yang belum merata di semua sekolah, sementara ada satu sekolah yang memiliki empat hingga lima guru untuk satu mata pelajaran, bahkan di SD Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan yang pelajarnya mayoritas beragama Kristen tidak memiliki guru agama.
"Kami sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Ambon agar segera dalam waktu dekat sudah ada guru pelajaran Agama Kristen yang mengajar di sekolah itu," ujarnya.