Dikor - Pemkot Ambon Akan Perhatikan 534 Honorer
https://www.malukuchannelonline.com/2016/10/dikor-pemkot-ambon-akan-perhatikan-534.html
Ambon, Maluku Channel.com Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikor) pemerintah kota (Pemkot) Ambon akan memperhatikan 534 orang honorer yang sebagian besar adalah para guru telah mengabdi hingga 20 tahun.
"Kami akan memperhatikan para honorer tersebut, menindaklanjuti lebih dari 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Ambon beralih ke Pemprov Maluku pada 1 Januari 2017 ," kata Kadis Dikor setempat, Benny Kainama, di Ambon, Rabu (20/10/2016).
Mereka pindah bertepatan dengan pengalihan pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMU sederet ke Pemprov) Maluku, sedangkan Dikor Pemkot Ambon hanya menangani para ASN di SD dan SMP saja.
Dengan demikian uang transport dari 1.410 ASN yang pindah itu bisa digunakan untuk membayar honorer. Terpenting para honorer ini mau bersabar dan tenang agar bisa diatur dengan baik.
"Apalagi pemanfaatan dana APBD Perubahan tinggal dua bulan saja, itu berarti ada perhatian khusus dalam pembahasan APBD tahun 2017 yang akan datang," ujarnya.
Sebab, lanjutnya, mereka ini juga mengabdi guna kemajuan sumber daya manusia(SDM). Jadi kalau Pemkot Ambon membantu dengan mendapatkan dukungan pihak sekolah, maka nasib para honorer bisa diatasi.
Benny mengakui, sebenarnya ada 705 tenaga honorer di kota Ambon yang merupakan honorer kategori II (K2). Mereka sudah pernah mengikuti seleksi pada 2014, tetapi hingga kini belum ada perhatian.
"Tuntutan yang diajukan 534 orang tenaga honorer ini untuk diangkat hanya karena sakit hati mendengar 68 orang tenaga kontrak yang melaksanakan tugas selama dua tahun sudah diangkat dengan mendapat gaji honorer sesuai dengan mata anggaran APBD Pemkot Ambon," ujarnya.
Hal ini memang jelas ada kecemburuan, sebab para honorer K2 ini sudah berbakti di sekolah-sekolah selama 15 tahun. Bahkan ada yang sudah 20 tahun mengabdi dengan honor yang didapat tidak manusiawi karena hanya Rp500.000 maupun Rp400.000, bahkan ada yang mendapat Rp200.000.
Benny mengatakan, pembayaran honor sesuai aturan sekolah negeri dengan mempergunakan dana bos itu adalah 15 persen dari jumlah dana BOS yang di dapat sekolah, sedangkan swasta 50 persen.
"Jadi memang pembayaran honor tidak seragam, di mana bisa saja mereka menerima honor ada yang Rp200.000, Rp300.000 atau Rp500.000/bulan, dan ini tidak manusiawi," ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan penjabat Wali Kota Ambon, Frans Papilaya dan Sekretaris Kota, Anthony Latuheru guna membuat analisa kebutuhan.
"Sebab pengangkatan honorer harus sesuai dengan kebutuhan. Jadi Pemkot Ambon akan mengangkat sebagai honor daerah sesuai kebutuhan," tegas Benny.
"Kami akan memperhatikan para honorer tersebut, menindaklanjuti lebih dari 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Ambon beralih ke Pemprov Maluku pada 1 Januari 2017 ," kata Kadis Dikor setempat, Benny Kainama, di Ambon, Rabu (20/10/2016).
Mereka pindah bertepatan dengan pengalihan pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMU sederet ke Pemprov) Maluku, sedangkan Dikor Pemkot Ambon hanya menangani para ASN di SD dan SMP saja.
Dengan demikian uang transport dari 1.410 ASN yang pindah itu bisa digunakan untuk membayar honorer. Terpenting para honorer ini mau bersabar dan tenang agar bisa diatur dengan baik.
"Apalagi pemanfaatan dana APBD Perubahan tinggal dua bulan saja, itu berarti ada perhatian khusus dalam pembahasan APBD tahun 2017 yang akan datang," ujarnya.
Sebab, lanjutnya, mereka ini juga mengabdi guna kemajuan sumber daya manusia(SDM). Jadi kalau Pemkot Ambon membantu dengan mendapatkan dukungan pihak sekolah, maka nasib para honorer bisa diatasi.
Benny mengakui, sebenarnya ada 705 tenaga honorer di kota Ambon yang merupakan honorer kategori II (K2). Mereka sudah pernah mengikuti seleksi pada 2014, tetapi hingga kini belum ada perhatian.
"Tuntutan yang diajukan 534 orang tenaga honorer ini untuk diangkat hanya karena sakit hati mendengar 68 orang tenaga kontrak yang melaksanakan tugas selama dua tahun sudah diangkat dengan mendapat gaji honorer sesuai dengan mata anggaran APBD Pemkot Ambon," ujarnya.
Hal ini memang jelas ada kecemburuan, sebab para honorer K2 ini sudah berbakti di sekolah-sekolah selama 15 tahun. Bahkan ada yang sudah 20 tahun mengabdi dengan honor yang didapat tidak manusiawi karena hanya Rp500.000 maupun Rp400.000, bahkan ada yang mendapat Rp200.000.
Benny mengatakan, pembayaran honor sesuai aturan sekolah negeri dengan mempergunakan dana bos itu adalah 15 persen dari jumlah dana BOS yang di dapat sekolah, sedangkan swasta 50 persen.
"Jadi memang pembayaran honor tidak seragam, di mana bisa saja mereka menerima honor ada yang Rp200.000, Rp300.000 atau Rp500.000/bulan, dan ini tidak manusiawi," ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan penjabat Wali Kota Ambon, Frans Papilaya dan Sekretaris Kota, Anthony Latuheru guna membuat analisa kebutuhan.
"Sebab pengangkatan honorer harus sesuai dengan kebutuhan. Jadi Pemkot Ambon akan mengangkat sebagai honor daerah sesuai kebutuhan," tegas Benny.