DPRD Kabupaten Malteng Soroti Kebocoran Retribusi, Pemda Diminta Benahi Sistem PAD
https://www.malukuchannelonline.com/2026/08/dprd-kabupaten-malteng-soroti-kebocoran.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyoroti persoalan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah menemukan indikasi kebocoran retribusi pada sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi besar bagi penerimaan daerah.
Temuan tersebut menjadi salah satu catatan utama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP setelah melakukan telaah terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (Pemda) serta peninjauan langsung dilapangan.
Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kerja Pansus LKPJ Bupati Malteng digedung DPRD Kabupaten Malteng, Kota Masohi, Rabu (20/05/2026).
Sekretaris Pansus LKPJ, Frans Anthon Loupatty, mengatakan persoalan retribusi ditemukan pada sejumlah sektor, mulai dari perdagangan, perhubungan, pariwisata hingga pelayanan perizinan.
Menurutnya, lemahnya pengelolaan dan pengawasan terhadap retribusi jasa umum, jasa usaha maupun jasa perizinan berpotensi mengurangi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Kondisi tersebut, lanjut Loupatty, turut berdampak terhadap tidak optimalnya pencapaian target PAD di Malteng.
Karena itu, DPRD meminta Pemda melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek penagihan, tetapi juga dalam pendataan, pengawasan dan pelaporan penerimaan retribusi.
Salah satu langkah yang direkomendasikan adalah mempercepat digitalisasi sistem penagihan dan pelaporan retribusi. DPRD juga mendorong agar transaksi penerimaan dilakukan secara non-tunai pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola retribusi.
Selain persoalan sistem, DPRD meminta Pemda Malteng melakukan pendataan ulang terhadap seluruh objek pajak dan retribusi. Pengelolaan sejumlah pasar juga dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk Pasar Binaiya Masohi, Pasar Banda, Pasar Saparua dan Pasar Wahai.
Pansus turut menyoroti potensi penerimaan dari pajak mineral bukan logam dan batuan atau galian C. DPRD meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat koordinasi untuk memastikan kewajiban pajak dari aktivitas tersebut dapat dipungut secara optimal.
Pengawasan juga diminta mencakup paket pekerjaan yang menggunakan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku maupun Kabupaten Malteng.
Disisi lain, DPRD meminta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dievaluasi dan dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.
DPRD juga mendorong Bupati Malteng melakukan evaluasi terhadap pimpinan OPD yang tidak mampu merealisasikan target PAD yang telah ditetapkan.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Pemda Malteng menyatakan siap melakukan pembenahan. Bupati melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bagian dari evaluasi Pemda.
Rekomendasi tersebut akan digunakan sebagai bahan perbaikan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran serta kebijakan pembangunan daerah.
Pemda Malteng juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur dan terintegrasi.
Temuan terkait kebocoran retribusi ini menjadi salah satu perhatian serius DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Malteng selama Tahun Anggaran (TA) 2025, sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola PAD agar penerimaan daerah dapat lebih maksimal. (Patek)