Loading...

Pemda Malra Peringati Puncak Hari Nen Dit Sakmas

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Hari puncak pergelaran memperingati hari Nen Dit Sakmas yang berlangsung di Ohoi Semawi, Rabu (07/09/2022) dibanjiri ribuan masyarakat Kei khususnya para perempuan Kei.

Hari yang bersejarah bagi pahlawan emansipasi perempuan Kei ini, dihadiri Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun beserta Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Malra, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan OPD  Maluku Tenggara serta tamu undangan lainnya.

Bupati pada kesempatan ini mengatakan, kita membahas satu Perda yang mengatur tentang kehidupan masyarakat, kalau DPR RI membahas Undang-Undang maka berapa besar biaya yang harus di keluarkan, Nen Dit bersama Hilaai-Hilaai dan Pembesar lainnya membahasnya tidak pakai biaya yang melahirkan 7 Pasal yang menjadikan hukum Larvul Ngabal sebagai pedoman hidup kita.

Hari ini ungkapnya, wanita Kei diutamakan dan dikhususkan untuk perempuan Kei, pada momen bersejarah ini, nilai-nilai dan filosofi hidup orang Kei yang tertuang dalam hukum adat Larvul Ngabal ini, kita bisa terapkan dan kepada para Raja pemangku adat kirax hidupkan dan asah kembali hukum Larvul Ngabal supaya menjadi tajam agar 7 Pasal ini benar-benar dilaksanakan untuk kita semua selain melaksanakan Undang-Undang Dasar (UUD), hukum adat juga harus kita laksanakan, mengingat 7 Pasal itu menggambarkan tentang kehidupan orang Kei.

Diungkapkan pula, bahwa sudah banyak yang menulis tentang Larvul Ngabal tinggal penerapan dan memaknai ketika diberi nama Evav, kalau berkepribadian bagus orang Kei namanya Evav, tetapi sebaliknya berkelakuan tak Baik dan mengambil hak-hak orang lain, melanggar tatanan kehidupan orang, mencuri dan lain-lainnya, yang sudah ditetapkan dalam hukum Larvul Ngabal maka Evav, E nya dikasih koma E, Vav e yang artinya e kelakuan jangan kaya binatang.

Ditekankan pula, janganlah mengambil hak-hak orang lain, kalau politik kita berebut tapi dalam hukum adat tidak bisa, karena sudah diatur dan diperkuat dengan Perda 03 dan 04 " Hera I Ni Ntub Fo I Ni, It Dit Fo It Dit.

Dalam perjalanan Nen Dit Sakmas merupakan seorang wanita yang luar biasa, dalam memperingati hari Nen Dit Sakmas ini ada kesakralan, tambahnya sekarang baru diperjuangkan hak-hak wanita (Emansipasi) dimana kedudukan perempuan sama dengan laki-laki, tapi Nen Dit Sakmas sudah memperjuangkan itu.

Dijelaskan pula, bahwa Nen Dit Sakmas dalam perjalanan memperjuangkan hak-hak perempuan Kei dia tidak pernah mengenal lelah memperjuangkan Hukum Larvul Ngabal yang didalamnya ada perempuan yang mana 3 Pasal didalam Hukum Larvul Ngabal membicarakan tentang kedudukan perempuan. (LK)
Maluku Tenggara 4029960329404840987

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC