Loading...

Marga Leisubun Akan Tempu Jalur Hukum Apabila Dirugikan

LANGGUR, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Saniri Ohoi (BSO) Revav dengan Keluarga Besar Leisubun terkait pencalonan Toni Leisubun sebagai Kepala Ohoi Revav berlangsung alot namun terkesan tak seimbang dikarenakan Keluarga Leisubun banyak mempertanyakan perihal proses pencalonan kandidat mereka kepada BSO tapi sangat disayangkan banyak pertanyaan dan masukan yang tak terakomodir dengan baik.

Usai RDP, Kepala Marga Leisubun, Aleks Leisubun kepada Media ini mengatakan, kandidat mereka yang dicalonkan sebagai Kepala Ohoi Revav sejak awal hingga saat ini selalu mengikuti tahapan dengan prosedur dan aturan yang berlaku, namun proses yang berjalan selama ini, pihaknya merasa dirugikan, jelas Leisubun.

Olehnya itu, Keluarga Besar Leisubun mempertanyakan hal ini, lewat Rapat Dengar Pendapat dengan pihak BSO Ohoi Revav, karena Keluarga Leisubun menduga adanya ketidakadilan dalam proses ini, mengingat dua kali rekomendasi yang dikeluarkan Raja (Rat Songli) dibatalkan sendiri oleh Raja.

Kepala Marga lewat wawancara ini, berjanji bahwa dalam pertemuan BSO Revav dengan Camat Kei Kecil Timur, apabila tidak merugikan pihaknya, maka proses tetap jalan, namun sebaliknya apabila pertemuan keduanya merugikan kami (Keluarga Leisubun) maka sudah barang tentu kami selaku marga keturunan akan memproses secara hukum pihak- pihak yang terkait dengan proses pencalonan ini.

Sementara itu, bakal calon Kepala Ohoi dari marga Leisubun, Toni Leisubun menyampaikan bahwa, dari mulai tahapan pertama hingga saat ini, pihak Leisubun mencurigai adanya ketidaknetralitas dalam proses kepala ohoi dan juga calon Kepala Ohoi dari marga Leisubun ini, sudah mengantongi berbagai bukti yang mengarah pada kecurangan tersebut.

Mengingat dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Rat Songli selalu dibatalkan oleh Raja sendiri, disampaikan pula, setelah pihaknya mendatangi yang mengeluarkan rekomendasi tersebut guna menpertanyakan mengapa sampai Raja sudah dua kali membatalkan, jawaban yang sama pula dilontarkan sang Raja, bahwa saya membatalkan rekomendasi yang sudah dikeluarkannya sebanyak dua kali, dikarenakan saya diintimidasi dan diancam oleh salah satu marga dari kandidat kepala ohoi.

Selain ini, ada juga bukti-bukti yang mengarah kepada kecurangan dan keberpihakan kepada calon tertentu, namun belum kami sampaikan, dengan berjiwa ksatria kami Keluarga Leisubun tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun dalam perjalanan kami dirugikan maka, kami akan membawa hal ini ke rana hukum sebagai pihak yang merasa dirugikan. (LK)
Maluku Tenggara 6508504878878398140

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC