Terkait Dokumen DD, Husnawati Dijemput Polisi Polres Malra
https://www.malukuchannelonline.com/2018/03/terkait-dokumen-dd-husnawati-dijemput.html
TUAL, Malukuchannel.com - Husnawati Nuhuyanan Bendahara Desa Dullah Laut dijemput paksa oleh sekitar delapan orang aparat Kepolisian Polres Maluku Tenggara di rumah kontrakannya, di kompleks Tanah Putih Jalan Lodar El Kota Tual, Rabu Pagi (28/02/2018).
"Saya diminta menghadap ke Markas Polisi jam 12.00 WIT malam tanpa ada surat perintah ataupun alasan dari pihak kepolisian saat mereka mendatangi saya di kontrakan,"Ujar Husna menuturkan kejadian tersebut.
Menurut Bendahara Desa Dullah Laut itu, kedatangan Polisi menjemputnya atas permintaan Pjs. Kepala Desa yang baru M. Zein Nuhuyanan, meminta agar Ia (Husna-Red) menyerahkan dokumen pertanggungjawaban Dana Desa Dullah Laut saat masih dijabat mantan kepala desa.
"Saat di Polres saya di cecar pertanyaan oleh Pjs. Kepala Desa terkait dokumen Desa yang ia mintakan, padahal setau saya belum pernah Pjs. Kepala Desa menghubungi saya untuk memintakan hal itu,"tutur Husna melalui saluran telepon.
Lanjutnya, ia baru mengetahui permintaan Pjs. Kepala Desa yang baru ditunjuk Pejabat Walikota Tual itu melalui Ibu Mia, mantan pejabat desa yang digantikan Zein Nuhuyanan dengan ultimatum batas waktu hingga jam 10.00 WIT bertemu jika tidak maka dilaporkan ke Polisi.
"Saya sudah jelaskan kepada zein nuhuyanan terkait dokumen 2015-2016 telah dipertanggungjawabkan meski demikian terkait dokumen dana desa per 2017 akhir, saat ini belum ada pencairan tetapi Pjs. kepala desa itu memaksa saya agar memenuhi permintaanya,"jelas Husna saat di Kantor Polres.
Terkesan ada kepentingan lain sehingga Pjs kepala desa yang juga mantan Dosen Institut Agama Islam IAIN Ambon itu, memaksa agar Husna menyerahkan dokumen lama sejak dijabat oleh mantan kepala desa, meski telah dijelaskan bahwa proses pembangunan telah berjalan dan tuntas sejak 2015/2016.
Latifa Nuhuyanan mengaku saat berada di kontrakan milik Husna, merasa kaget dengan kehadiran anggota polisi dengan menumpang Mobil Patroli. Polisi kemudian menghampiri dia dan menanyakan keberadaan Husnawati
"Saya sudah jelaskan bahwa Husna memang tidak berada di dalam rumah kontrakan tetapi mereka (Polisi-Red) memaksa untuk masuk. Mereka bahkan menggeledah di dalam rumah,"kesal Latifa Nuhuyanan.
Ia juga mengaku tiga anggota Polres Malra yang masuk didalam rumah kontrakan melakukan penggeledahan di setiap kamar. Selang beberapa menit baru muncul Husna yang kala itu baru pulang dari Langgur.
Tindakan aparat kepolisian yang mendatangi rumah kontrakan tanpa menunjukan surat resmi itu sangat disayangkan oleh Husna maupun Latifa di saat mereka sedang istirahat malam. Meski Husna di giring ke Mapolres Malra namun akhirnya dikembalikan.
Sampai berita ini naik cetak, pihak Polres setempat belum dapat dikonfirmasi. (MC)
"Saya diminta menghadap ke Markas Polisi jam 12.00 WIT malam tanpa ada surat perintah ataupun alasan dari pihak kepolisian saat mereka mendatangi saya di kontrakan,"Ujar Husna menuturkan kejadian tersebut.
Menurut Bendahara Desa Dullah Laut itu, kedatangan Polisi menjemputnya atas permintaan Pjs. Kepala Desa yang baru M. Zein Nuhuyanan, meminta agar Ia (Husna-Red) menyerahkan dokumen pertanggungjawaban Dana Desa Dullah Laut saat masih dijabat mantan kepala desa.
"Saat di Polres saya di cecar pertanyaan oleh Pjs. Kepala Desa terkait dokumen Desa yang ia mintakan, padahal setau saya belum pernah Pjs. Kepala Desa menghubungi saya untuk memintakan hal itu,"tutur Husna melalui saluran telepon.
Lanjutnya, ia baru mengetahui permintaan Pjs. Kepala Desa yang baru ditunjuk Pejabat Walikota Tual itu melalui Ibu Mia, mantan pejabat desa yang digantikan Zein Nuhuyanan dengan ultimatum batas waktu hingga jam 10.00 WIT bertemu jika tidak maka dilaporkan ke Polisi.
"Saya sudah jelaskan kepada zein nuhuyanan terkait dokumen 2015-2016 telah dipertanggungjawabkan meski demikian terkait dokumen dana desa per 2017 akhir, saat ini belum ada pencairan tetapi Pjs. kepala desa itu memaksa saya agar memenuhi permintaanya,"jelas Husna saat di Kantor Polres.
Terkesan ada kepentingan lain sehingga Pjs kepala desa yang juga mantan Dosen Institut Agama Islam IAIN Ambon itu, memaksa agar Husna menyerahkan dokumen lama sejak dijabat oleh mantan kepala desa, meski telah dijelaskan bahwa proses pembangunan telah berjalan dan tuntas sejak 2015/2016.
Latifa Nuhuyanan mengaku saat berada di kontrakan milik Husna, merasa kaget dengan kehadiran anggota polisi dengan menumpang Mobil Patroli. Polisi kemudian menghampiri dia dan menanyakan keberadaan Husnawati
"Saya sudah jelaskan bahwa Husna memang tidak berada di dalam rumah kontrakan tetapi mereka (Polisi-Red) memaksa untuk masuk. Mereka bahkan menggeledah di dalam rumah,"kesal Latifa Nuhuyanan.
Ia juga mengaku tiga anggota Polres Malra yang masuk didalam rumah kontrakan melakukan penggeledahan di setiap kamar. Selang beberapa menit baru muncul Husna yang kala itu baru pulang dari Langgur.
Tindakan aparat kepolisian yang mendatangi rumah kontrakan tanpa menunjukan surat resmi itu sangat disayangkan oleh Husna maupun Latifa di saat mereka sedang istirahat malam. Meski Husna di giring ke Mapolres Malra namun akhirnya dikembalikan.
Sampai berita ini naik cetak, pihak Polres setempat belum dapat dikonfirmasi. (MC)