Musrenbang Negeri Makariki 2018 Bahas Perencanaan Pembangunan Yang Tepat Sasaran
https://www.malukuchannelonline.com/2018/02/musrenbang-negeri-makariki-2018-bahas.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Musyawara Rencan Kerja Pembangunan (Musrenbang) Negeri Makariki, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku tengah (Malteng) yang bertempat di Balai Pertemuan Negeri Makariki, Sabtu (3/2/2018).
Pelaksanaan Musrembang Negeri Makariki dihadiri oleh Camat Amahai. C Lekatompessy, Pendamping dan Pasilitator Kabupaten Malteng, Raja Negeri Makariki, Ny. Treesia Carola Wattimena, Ketua dan Saniri Negeri Makariki, para toko Agama, Adat, Pemuda dan toko Masyarakat Negeri Makariki.
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi.
"Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga kemudian terjadi di level Kecamatan dan Kabupaten demikian pula di Provinsi dan Nasional.
Musrenbang merupakan pendekatan "Atas-Bawah” di mana suara warga seharusnya bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran Kabupaten dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada Sambutan Camat Amahai, C. Lekatompessy, menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini adalah amanah dari PERMENDAGRI No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan penyusunannya berjalan dan diharapkan RKP Desa ditetapkan melalui Peraturan Desa (PERDES) untuk menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa). Penyusunan RKP Negeri didahului dengan pelaksanaan musyawarah Negeri.
Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD)/Negeri perlu ada terobosan dan inisiatif dari Negeri untuk memprogramkan kegiatan yang bisa memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Negeri dan tahun 2018 ini kami coba programkan kegiatan usaha produk di bidang pertanian maupun produk unggulan Negeri dalam bentuk bantuan modal usaha bergulir dari dana desa dalam rangka penuntasan kemiskinan, "Ujarnya.
Lekatompessy, menambahkan bahwa pengadaan perpustakaan yang berpaket dengan WiFi gratis, pembutan website desa untuk kemudahan akses informasi publik, spanduk center yang bisa menambah Pendapatan Asli Negeri, pelatihan dan penyuluhan pertanian serta nelayan dan pemasangan baliho infografik APBNegri/Dana Desa.
Dengan pelaksanaan Musrenbang Negeri ini akan mendapatkan hasil pembangunan yang tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat guna dan tepat sasaran, "Harapnya.
"Di sela-sela pelaksanaan Murenbang. Raja Negeri Makariki, Ny. Treesia Carola Wattimena pada MALUKUCHANNEL.COM ini mengatakan bahwa Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan rekomendasi pembangunan yang harus dilakukan.
Dengan melihat pergeseran paradigma pembangunan yang sekarang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, pemerintah tidak lagi sebagai provider dan pelaksana, melainkan lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musrenbang, "Jelasnya.
Wattimena, mengingatkan agar proses pembangunan dan proses musyawarah semakin dewasa dengan kesadaran dan kecintaan pada Negeri sendiri, "Tutupnya. (MCJ)
Pelaksanaan Musrembang Negeri Makariki dihadiri oleh Camat Amahai. C Lekatompessy, Pendamping dan Pasilitator Kabupaten Malteng, Raja Negeri Makariki, Ny. Treesia Carola Wattimena, Ketua dan Saniri Negeri Makariki, para toko Agama, Adat, Pemuda dan toko Masyarakat Negeri Makariki.
Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi.
"Proses penganggaran partisipatif ini menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka pada pihak pemerintah. Proses Musrenbang juga kemudian terjadi di level Kecamatan dan Kabupaten demikian pula di Provinsi dan Nasional.
Musrenbang merupakan pendekatan "Atas-Bawah” di mana suara warga seharusnya bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran Kabupaten dan bagaimana proyek-proyek pembangunan disusun.
Pada Sambutan Camat Amahai, C. Lekatompessy, menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini adalah amanah dari PERMENDAGRI No. 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan penyusunannya berjalan dan diharapkan RKP Desa ditetapkan melalui Peraturan Desa (PERDES) untuk menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa). Penyusunan RKP Negeri didahului dengan pelaksanaan musyawarah Negeri.
Peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD)/Negeri perlu ada terobosan dan inisiatif dari Negeri untuk memprogramkan kegiatan yang bisa memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Negeri dan tahun 2018 ini kami coba programkan kegiatan usaha produk di bidang pertanian maupun produk unggulan Negeri dalam bentuk bantuan modal usaha bergulir dari dana desa dalam rangka penuntasan kemiskinan, "Ujarnya.
Lekatompessy, menambahkan bahwa pengadaan perpustakaan yang berpaket dengan WiFi gratis, pembutan website desa untuk kemudahan akses informasi publik, spanduk center yang bisa menambah Pendapatan Asli Negeri, pelatihan dan penyuluhan pertanian serta nelayan dan pemasangan baliho infografik APBNegri/Dana Desa.
Dengan pelaksanaan Musrenbang Negeri ini akan mendapatkan hasil pembangunan yang tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat guna dan tepat sasaran, "Harapnya.
"Di sela-sela pelaksanaan Murenbang. Raja Negeri Makariki, Ny. Treesia Carola Wattimena pada MALUKUCHANNEL.COM ini mengatakan bahwa Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan rekomendasi pembangunan yang harus dilakukan.
Dengan melihat pergeseran paradigma pembangunan yang sekarang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, pemerintah tidak lagi sebagai provider dan pelaksana, melainkan lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses Musrenbang, "Jelasnya.
Wattimena, mengingatkan agar proses pembangunan dan proses musyawarah semakin dewasa dengan kesadaran dan kecintaan pada Negeri sendiri, "Tutupnya. (MCJ)