Loading...

APMS Sappe Jual Premium di Atas Harga Resmi Pertamina

MASOHI, Malukuchannel.com - Menggunakan Wadah Cirigen, tidak menggunakan dispenser sesuai takaran resmi yang dikeluarkan pihak pertamina, Agen Premium Minyak Solar (APMS) DJ Sappe yang dikelola Hj. Nursan Sappe sering dipanggil Ucang, menjual premium di atas harha reami yang ditetapkan pertamina. Premium sesuai harga resmi pertamina per liter di jual dengan harga Rp. 6.450, oleh APMS Yang beralamat di Kelurahan Letwaru depan SMK Negeri 1 Masohi,  dijual dengan harga per liter sebesar Rp.  7000. Prakter kotor diluar ketetapan resmi pertamina ini semata-mata demi untuk mencari keuntung besar.

"Praktek kotor APMS DJ Sappe ditemukan langsung oleh Yuslan, salah satu konsumen di Kota Masohi yang hendak membeli premium pada Jumat, (10/11/2017). pukul 15.30 WIT di APMS.
"Saat di pintu pagar APMS ada beberapa kendaraan roda dua yanng juga mau membeli premium, karena pintunya tidak terbuka lebar mereka tidak masuk. Karena saya melihat ada mobil dan beberapa orang di layani petugas APMS mengisi premium di cergen baik yang ukuran kecil maupun besar, membuat saya masuk dan ikut membeli. Saat dilayani dan ditanya membeli berapa liter, membeli tiga liter. Dan saat di tanya kenapa tidak menggunakan ukuran rispenser,  sipetugas menjawab bahwa tidak ada premium dispenser dan saya di minta membayar tiga liter dengan harga Rp.21.000 per liternya 7000.

Demikian disampaikan Yuslan yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malteng kepada wartawan Jumat. (10/11/2017) di Masohi.

Menurutnya, saat itu dispenser APMS tidak melayani konsumen, yang ada mereka hanya melayani konsumen menggunakan cergen. "Ada dua orang konsumen yang di layani, pegawai APMS menjual premium menggunakan cergen ukuran lima liter. Masing-masing membeli sebanyak 40 gen dengan harga pergen sebesar Rp. 35.000 atau 1 drum dijual seharga Rp. 1.400.000. "Terangnya.

"Hal ini kata Yuslan, di akui oleh dua orang konsumen yang membeli premium dengan harga diatas harga resmi pertamina.  Menurut mereka bahwa, sering membeli premium di APMS ini dengan hara perliter sebesar Rp. 7000. "Saya tadi dilayani 1 drum dengan harga Rp. 1.400.000, untuk 40 gen ukuran lima liter per gen, jadi untuk satu liter dikenakan harga Rp. 7000," katanya mengulai penjelasan konsumen yang membeli premium di APMS DJ Sappe itu.

Ditambahkannya, ini praktek kotor yang tidak dibenarkan oleh pihak pertamina dan di duga praktek semacam ini sudah sering dilakukan, sebab jarang sekali APMS ini dibuka untuk melayani konsumen. "Dalam satu minggu hanya 2 atau 3 hari APMS buka, itupun waktu melayani konsumen hanya setengah hari, tidak sampe sore hari, "Ujarnya

'Ironisnya lanjut Yuslan, saat di protes kenapa takarannya tidak menggunakan dispenser sebagai ukuran resmi pertamina. Tiba-tiba datang salah satu pria berbadan hitam matanya melotot berlaga seperti tukang pukul APMS, mara-mara dan protes konsumen. "Jangan talalu banyak tanya dan protes itu dispeser lagi kosong karena premium habis. Kan itu sudah dilayani dengan cirgen, ose mau apa dan jang talalu hal banya, "Ujarnya mengulagi protes tukang pukul pegawai APMS itu.

Tidak hanya pria berlaga tukang pukul, langka protes dengan nada kasar kembali dilakukan oleh Diana pegawai APMS DJ, dengan mengatakan bahwa tidak ada urusan, dispenser lagi kosong. "Kenapa mau protes kami untuk menggunakan dispenser, minyak premium lagi kosong, itu sudah dilayani dan premium yang di jual milik polres Malteng yang dititipkan di APMS kami, "Tegasnya mengulagi protes Diana pegawai APMS itu.

Untuk itu lanjut Yuslan, pihak pertamina baik pertamina cabang Masohi maupun pertamina Ambon yang mengawasi SPBU dan APMS, untuk segera mengambil langka tegas memberikan sangsi kepada APMS DJ Sappe yang sudah melakukan prkatek kotor menaikan harga premium. "Pertamina Masohi dan Ambon harus mengambil langkah dengan memberikan sangsi tegas tehadap APMS DJ Sappe yang dikelola Hj. Nursan (Ucang), sebab praktek kotor dengan manaikan harga premium sangat memalukan dan merusak citra pertamina yang telah memberikan kepercayaan kepada APMS untuk melayani masyarakat, "Pintanya. (Mc-J)
Malteng 3292989920189310667

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC