Bupati Malteng Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Korupsi Dana BOS SDN 7 Suli
https://www.malukuchannelonline.com/2017/07/bupati-malteng-minta-penegak-hukum-usut.html
Masohi, Maluku Channel.com - Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH geram dan meminta Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera mengusut tuntas indikasi penyalahgunaan (korupsi) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 7 Suli Kecamatan Salahutu oleh Kepala Sekolah Ny. Welhemina Lekahena.
Kepada Pers di Masohi, Rabu (5/7/2017) Tuasikal katakan, pemberitaan media masa baik cetak maupun online selama ini bahwa Kepsek SDN 7 Suli Ny. WL telah menyalahgunakan dana BOS sejak bulan Juli 2013 hingga Desember 2016, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Siswa Miskin tahun 2015 mencapai puluhan juta rupiah.
Sesuai pemberitaan media masa dan laporan masyarakat maka Bupati Tuasikal telah merekomendasikan kepada Inspektorat setempat untuk melakukan pemeriksaan dan terbukti ada indikasi penyalahgunaan dana BOS mencapai puluhan juta rupiah oleh oknum kepsek Ny. WL.
Dari hasil pemeriksaan itu pihak Inspektorat Malteng mengeluarkan surat perintah untuk Ny. WL segera mengembalikan keuangn Negara yang sengaja digunakan untuk memperkaya diri sendiri, namun hingga saat ini rekomendasi Inspektorat tersebut tidak digubris oleh yang bersangkutan.
Terkait hal itu, maka Bupati Tuasikal meminta pihak Polres P. Ambon dan PP. Lease maupun Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera mengusut tuntas dana BOS di SDN 7 Suli tersebut.
"Saat ini saya belum bisa mengambil tindakan tegas karena saya masih berstatus Bupati Maluku Tengah terpilih periode 2017-2022, nanti kalau saya dan Pak Leleury sudah di lantik baru kita bisa mengambil langkah tegas untuk memecat Ny. Welhemina Lekahena dari jabatannya sebagai Kepsek di SDN 7 Sui,"ungkap Tuasikal.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat sudah jelas ada indikasi kerugian Negara puluhan juta rupiah dalam penggunaan dana BOS tahun 2013 sampai 2016 yang dilakukan oleh Ny. WL.
"Biar saja nanti pembuktinnya oleh aparat penegak hukum baik Polres maupun Kejaksaan di Ambon dan jika hal ini menjadi jeratan hukum untuk ibu Lekahena, maka kepala sekolah di sekolah lainnya takut untuk menyalahgunakan dana BOS karena dana ini untuk kepentingan pendidikan bukan untuk kepentingan Kepsek atau orang perorang guna perkaya diri sendiri,"ucapnya. (MC-T)
Kepada Pers di Masohi, Rabu (5/7/2017) Tuasikal katakan, pemberitaan media masa baik cetak maupun online selama ini bahwa Kepsek SDN 7 Suli Ny. WL telah menyalahgunakan dana BOS sejak bulan Juli 2013 hingga Desember 2016, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Siswa Miskin tahun 2015 mencapai puluhan juta rupiah.
Sesuai pemberitaan media masa dan laporan masyarakat maka Bupati Tuasikal telah merekomendasikan kepada Inspektorat setempat untuk melakukan pemeriksaan dan terbukti ada indikasi penyalahgunaan dana BOS mencapai puluhan juta rupiah oleh oknum kepsek Ny. WL.
Dari hasil pemeriksaan itu pihak Inspektorat Malteng mengeluarkan surat perintah untuk Ny. WL segera mengembalikan keuangn Negara yang sengaja digunakan untuk memperkaya diri sendiri, namun hingga saat ini rekomendasi Inspektorat tersebut tidak digubris oleh yang bersangkutan.
Terkait hal itu, maka Bupati Tuasikal meminta pihak Polres P. Ambon dan PP. Lease maupun Kejaksaan Negeri Ambon untuk segera mengusut tuntas dana BOS di SDN 7 Suli tersebut.
"Saat ini saya belum bisa mengambil tindakan tegas karena saya masih berstatus Bupati Maluku Tengah terpilih periode 2017-2022, nanti kalau saya dan Pak Leleury sudah di lantik baru kita bisa mengambil langkah tegas untuk memecat Ny. Welhemina Lekahena dari jabatannya sebagai Kepsek di SDN 7 Sui,"ungkap Tuasikal.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan Inspektorat sudah jelas ada indikasi kerugian Negara puluhan juta rupiah dalam penggunaan dana BOS tahun 2013 sampai 2016 yang dilakukan oleh Ny. WL.
"Biar saja nanti pembuktinnya oleh aparat penegak hukum baik Polres maupun Kejaksaan di Ambon dan jika hal ini menjadi jeratan hukum untuk ibu Lekahena, maka kepala sekolah di sekolah lainnya takut untuk menyalahgunakan dana BOS karena dana ini untuk kepentingan pendidikan bukan untuk kepentingan Kepsek atau orang perorang guna perkaya diri sendiri,"ucapnya. (MC-T)