Loading...

Dugaan Indikasi Korupsi Dana Panwas Malteng Mulai Terkuak

Masohi, Maluku Channel.com - Dugaan Indikasi korupsi dana Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2017 mencapai Rp.10,8 Miliar, dari APBD Malteng tahun 2016 mulai terkuak, yang melibatkan Ketua Panwas Stenly Mailissa, SH bersama Sekretaris, Bendahara maupun Komisioner.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaa Negeri (Kejari) Maluku Tengah Robinson Sitorus, SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, ketika dikonfirmasi Media ini di Masohi, Selasa (30/5/2017).

Menurut Sitorus, dalam datanya yang disampaikan Kasi Intelijen membenarkan kalau hasil operasi data terkait proses pencairan anggaran Panwas Pilkada Melteng tahun 2017 semuanya sudah terkumpul, dari pengumpulan data tersebut ada dugaan penyalahgunaan anggaran alias indikasi korupsi miliaran rupiah yang dilakukan oleh Ketua Panwas bersama jajarannya.

Saat ini pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah melakukan analisa terhadap pencairan dana tersebut, dari hasil analisa itu terdapat kejanggalan atau keanehan dari hasil pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebesar Rp.10,8 Miliar dalam pelaksanaan pengawasan Pemilukada Malteng.

"Ya, dari data yang telah dikumpulkan dan kami telah melakukan analisa terhadap proses pencairan maupun pelaporan penggunaan dana itu ada keanehan, dimana dalam penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk tekniks (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Bawaslu,"ungkapnya.

Kejari Masohi juga telah melakukan wawancara dengan beberapa orang dan dari hasil wawancara tersebut ternyata ada indikasi kuat kerugian keuangan Negara miliaran rupiah, karena ada sebagian dana yang dicairkan sesuai RAB tetapi dana tersebut tidak digunakan secara mendetail.

Dengan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan Negara (Indikasi Korupsi) di Panwas Malteng tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah bersepakat untuk melakukan pengusutan kasus ini hingga ke akar-akarnya agar siapapun yang terlibat akan dijerat ke proses hukum nantinya.

"Tim saya terus bekerja dan bekerja karena dana sebesar ini berasal dari rakyat dan harusnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,"katanya.

Sudah kuat data-data yang didapat dari kerja tim, karena ada berbagai bocoran yang disampaikan dalam penggunaan keuangan tersebut ada yang tidak wajar bahwa dalam waktu kurang lebih empat bulan, pelaksanaan tugas sejak Agustus hingga Desember 2016 lembaga yang dibawah kendali Mailissa CS sudah bisa menghabiskan anggaran mencapai Rp.5 Miliar lebih dari total anggaran untuk tahun 2016 sebesar Rp.6 Miliar, inikan aneh tapi nyata.

Selain itu juga setelah penggunaan anggaran sejak Agustus hingga Desember 2016 tersebut, Mailissa sudah melakukan pencairan dana sisa sebesar Rp.4,8 Miliar pada bulan Januari 2017 yang secara diam-diam dan tidak diketahui oleh Bendahara.

Itu berarti bahwa Stenly Mailissa sebagai Ketua Panwas Pilkada Malteng tahun 2017 sudah menunjukkan kebobrokannya dalam penggunaan dana miliaran rupiah tersebut.

"Terdapat penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak wajar dimana istri Ketua Panwas telah terbukti menggunakan dana Panwas untuk perjalanan dinasnya ke Pulau Dewata (Bali), bahkan yang bersangkutan (Mailissa-Red) mengikutsertakan 20 orang mengatasnamakan pegawai Panwas ke Jakarta pada bulan Maret 2017 yang juga di dalamnya ada nama istri Ketua Panwas,"bebernya.

Selain temuan tim Kejaksaan Negeri Masohi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan dan Asset Daerah Malteng Jainuddin Ali, SE, M.AP saat dikonfirmasi Media ini diruang kerjanya, membenarkan bahwa Panwas Malteng mencairkan anggaran Panwas tahun 2016 dalam dua termin.

Masing-masing termin pertama bulan Agustus 2016 Rp.2 Miliar dan termin kedua bulan November 2016 Rp.4 Miliar, kemudian bulan Januari 2017 Panwas kembali mencairkan sisa dananya sebesar Rp.4,8 Miliar.

"Proses pencairan dana seperti ini sangat aneh dan tidak rasional namun karena ini agenda dan kepentingan Negara jadi terpaksa harus dicairkan sehingga kami dari Badan Pengelolaan dan Asset Daerah tidak bisa menahan itu,"cetus Jainuddin. (MC-T)
Malteng 276544249093766874

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC