Rahayaan Minta Pers Netral Dan Profesional
https://www.malukuchannelonline.com/2017/06/adam-rahayaan-minta-pers-netral-dan.html
Tual, Maluku Channel.com - Wali Kota Tual Adam Rahayaan meminta pers baik itu media baik cetak maupun elektronik, bersikap netral dan profesional sehingga dalam pemberitaan tidak mengadu domba, yang akan berakibat pada stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Kadang-kadang itu ribut dan tidak, itu tergantung pemberitaannya. Kalau pemberitaannya netral maka berdampak pada ketertiban dan keamanan tetap kondusif,” kata Wali Kota Tual, Jumat (2/6/2017).
Dia menuturkan ada salah satu media yang menulis pernyataan dirinya tentang Setda Kota Tual Drs Adly Banjar yang terbalik dari apa yang disampaikannya.
“Saya kemarin baca satu media tentang sekda, jadi bukan surat permohonan saya untuk gubernur menunjuk Plt setda, itu salah," ungkapnya.
"Yang benar, surat permohonan saya adalah memohon gubernur merestui surat penunjukkan dari saya, kok terbalik judulnya,” ujarnya lagi.
Masyarakat, tambah Wali Kota, jangan dibuat sehingga nanti Interpretasi terhadap ketentuan tambah keliru.
"Masyarakat tambah bingung nantinya, jadi yang benar adalah surat dua kali diajukan dan terakhir sudah tiga kali. Sampai hari ini sepucuk surat pun belum dijawab gubernur," terangnya.
Menurut Wali Kota, mesti pemerintahan ini harus jalan. Jadi kalau surat yang dikirim harusnya dibalas oleh Gubernur.
"Apapun isinya, yang penting dibalas dulu. Jadi surat saya tanggal 2 Mei terhitung sudah satu bulan belum dijawab Gubernur,” kesalnya.
Stagnasi pemerintahan, lanjut Wali KOta, menjadi tanggung jawab kepala daerah, walaupun saat ini pelayanan pemerintahan berjalan dengan tiga asisten sebenarnya sudah cukup.
Terkait dengan anggapan bahwa tidak ada sekda berpengaruh kepada pembahasan APBD Perubahan, menurutnya itu keliru, Karena sekda adalah ex officio dan tim TAPD itu terdiri dari ketua adalah Sekda, wakil ketua adalah Bapeda, sekretaris adalah Keuangan.
“Jadi itu kolektif sah, kemudian otoritas yang punya kewenangan keuangan adalah kepala daerah. Sekda ada atau tidak ada,tetap jalan pemerintahan ini karena untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, dia berharap kepada Gubernur agar surat darinya segera ditanggapi. Sudah hampir sebulan belum dibalas, untuk menyiasatinya saat ini dirinya telah merubah alamat tujuan surat.
"Saya juga sudah rubah surat, alamat surat saya tujukan langsung ke kementerian dalam negeri melalui biro hukum dan pemerintahan. Supaya dikaji. Gubernur kan wakil pemerintah pusat di daerah, kalau terlambat jawab saya bisa langsung ke pusat kan begitu,” tutupnya. (MC-G)
“Kadang-kadang itu ribut dan tidak, itu tergantung pemberitaannya. Kalau pemberitaannya netral maka berdampak pada ketertiban dan keamanan tetap kondusif,” kata Wali Kota Tual, Jumat (2/6/2017).
Dia menuturkan ada salah satu media yang menulis pernyataan dirinya tentang Setda Kota Tual Drs Adly Banjar yang terbalik dari apa yang disampaikannya.
“Saya kemarin baca satu media tentang sekda, jadi bukan surat permohonan saya untuk gubernur menunjuk Plt setda, itu salah," ungkapnya.
"Yang benar, surat permohonan saya adalah memohon gubernur merestui surat penunjukkan dari saya, kok terbalik judulnya,” ujarnya lagi.
Masyarakat, tambah Wali Kota, jangan dibuat sehingga nanti Interpretasi terhadap ketentuan tambah keliru.
"Masyarakat tambah bingung nantinya, jadi yang benar adalah surat dua kali diajukan dan terakhir sudah tiga kali. Sampai hari ini sepucuk surat pun belum dijawab gubernur," terangnya.
Menurut Wali Kota, mesti pemerintahan ini harus jalan. Jadi kalau surat yang dikirim harusnya dibalas oleh Gubernur.
"Apapun isinya, yang penting dibalas dulu. Jadi surat saya tanggal 2 Mei terhitung sudah satu bulan belum dijawab Gubernur,” kesalnya.
Stagnasi pemerintahan, lanjut Wali KOta, menjadi tanggung jawab kepala daerah, walaupun saat ini pelayanan pemerintahan berjalan dengan tiga asisten sebenarnya sudah cukup.
Terkait dengan anggapan bahwa tidak ada sekda berpengaruh kepada pembahasan APBD Perubahan, menurutnya itu keliru, Karena sekda adalah ex officio dan tim TAPD itu terdiri dari ketua adalah Sekda, wakil ketua adalah Bapeda, sekretaris adalah Keuangan.
“Jadi itu kolektif sah, kemudian otoritas yang punya kewenangan keuangan adalah kepala daerah. Sekda ada atau tidak ada,tetap jalan pemerintahan ini karena untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” terangnya.
Untuk itu, dia berharap kepada Gubernur agar surat darinya segera ditanggapi. Sudah hampir sebulan belum dibalas, untuk menyiasatinya saat ini dirinya telah merubah alamat tujuan surat.
"Saya juga sudah rubah surat, alamat surat saya tujukan langsung ke kementerian dalam negeri melalui biro hukum dan pemerintahan. Supaya dikaji. Gubernur kan wakil pemerintah pusat di daerah, kalau terlambat jawab saya bisa langsung ke pusat kan begitu,” tutupnya. (MC-G)