Tuasikal: Buka Bimtek Fungsi Dan Peran Sekretaris Negeri
https://www.malukuchannelonline.com/2017/05/tuasikal-buka-bimtek-fungsi-dan-peran.html
Masohi, Maluku Channel.com - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan fungsi dan peran Sekretaris Negeri (Sekneg) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maluku Tengah dibuka dengan resmi oleh Bupati Tuasikal Abua, SH yang diwakili oleh Assisten I Drs. Wem Istia, M.AP, bertempat di Aula Kantor Bupati Senin, (22/5/2017).
Bimtek tersebut diikuti oleh 38 Sekretaris Negeri dari tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Seram Utara, Teluk Elpaputih dan Kecamatan Amahai dengan tujuan, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesionalisme Sekneg sebagai pembantu utama Kepala Pemerintah Negeri atau Raja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Tuasikal dalam sambutannya mengatakan, sejak diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Desa bukan lagi menjadi objek pembangunan namun mendapat posisi sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran sebagai motor penggerak pembangunan kepada masyarakat di Desa.
Hal tersebut juga diperkuat dengan program Nawacita yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai perangkat pemerintahan di negeri dalam memperkuat kelancaran administrasi dan tata kelola pemerintahan, maka sebagai Sekretaris Negeri harus memiliki kesadaran serta kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta berkualitas.
Tuasikal minta seluruh Sekretaris Negeri yang mengikuti Bimtek dapat menjadikannya sebagai landasan pijak dan motivasi dalam merubah pola pikir serta perilaku sebagai aparatur pemerintah di negeri untuk melayani dan bukan untuk dilayani.
Dalam pelaksanaan tugas Sekretaris Negeri harus menjadikan visi dan misi negeri, tekat bahkan peraturan perundang-undangan, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membangun negeri.
Selain itu Sekretaris Negeri harus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, profesional, selalu mengedepankan etos kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan loyal terhadap negeri dan masyarakat.
Tuasikal berharap, Sekretaris Negeri yang mengikuti Bimtek tersebut dapat menyimak dan menyerap setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik agar mendapat bobot yang maksimal guna bekal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di negeri masing-masing. (MC)
Bimtek tersebut diikuti oleh 38 Sekretaris Negeri dari tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Seram Utara, Teluk Elpaputih dan Kecamatan Amahai dengan tujuan, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan profesionalisme Sekneg sebagai pembantu utama Kepala Pemerintah Negeri atau Raja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Tuasikal dalam sambutannya mengatakan, sejak diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka Desa bukan lagi menjadi objek pembangunan namun mendapat posisi sebagai subjek pembangunan yang memiliki peran sebagai motor penggerak pembangunan kepada masyarakat di Desa.
Hal tersebut juga diperkuat dengan program Nawacita yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai perangkat pemerintahan di negeri dalam memperkuat kelancaran administrasi dan tata kelola pemerintahan, maka sebagai Sekretaris Negeri harus memiliki kesadaran serta kemampuan yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta berkualitas.
Tuasikal minta seluruh Sekretaris Negeri yang mengikuti Bimtek dapat menjadikannya sebagai landasan pijak dan motivasi dalam merubah pola pikir serta perilaku sebagai aparatur pemerintah di negeri untuk melayani dan bukan untuk dilayani.
Dalam pelaksanaan tugas Sekretaris Negeri harus menjadikan visi dan misi negeri, tekat bahkan peraturan perundang-undangan, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membangun negeri.
Selain itu Sekretaris Negeri harus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, profesional, selalu mengedepankan etos kerja yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan loyal terhadap negeri dan masyarakat.
Tuasikal berharap, Sekretaris Negeri yang mengikuti Bimtek tersebut dapat menyimak dan menyerap setiap materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik agar mendapat bobot yang maksimal guna bekal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di negeri masing-masing. (MC)