Loading...

36 JCH Kota Ambon Belum Lunasi BPIH

Ambon, Maluku Channel.com - Sebanyak 36 orang jamaah calon haji (JCH) asal Kota Ambon hingga saat ini belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp38 juta lebih.

"Kami optimis sampai dengan batas akhir pelunasan tahap kedua pada 2 Juni 2017 semua sudah melunasinya," kata Kasi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji Kantor Kemenag Kota Ambon, Wahab Putuhena, di Ambon, Senin (29/5/2017).

Dijelaskan pemberitahuan sudah disampaikan melalui media cetak maupun elektronik agar para JCH yang akan berangkat segera melakukan pelunasan sejak pelunasan tahap pertama sejak April 2017.

Dia mengatakan, pentahapan pelunasan tahap pertama pada 10 April sampai dengan 5 Mei 2017. Tahap kedua pada 22 Mei hingga 2 Juni 2017.

Wahap menjelaskan, proses pelunasan tahap pertama itu tercatat sebanyak 299 dari 368 JCH Kota Ambon sesuai kuota haji tahun 2017 yang tersisa sebanyak 69 orang.

Sedangkan tahap kedua yang sedang melakukan pelunasan sebanyak 40 orang dan sudah selesai 33 orang sehingga tinggal tujuh orang yang belum selesai.

"Jadi masih tersisa 36 JCH yang belum melunasi BPIH. Hanya saja masih ada kesempatan empat hari lagi guna melakukan pelunasan," ujar Wahab.

Karena itu, lanjutnya, Kantor Agama Kota Ambon belum bisa memberikan informasi kepada pihak Kanwil Kementerian Agama Maluku bahwa ada sekian JCH yang tidak melunasi BPIH sebab masih ada kesempatan untuk pelunasan.

Terkait dengan paspor haji, dia menjelaskan pembuatannya di Kantor Imigrasi Kelas I Ambon secara kolektif tercatat 253 buah.

Sedangkan yang sudah dimiliki oleh para jamaah dibuat sendiri sebanyak 57 buah, sedangkan sisanya 58 sesuai dengan jumlah kuota Kota Ambon sebanyak 368 orang.

"Kami mengusahakan penyelesaiannya, sebab ada jamaah yang sampai hari belum dapat dihubungi. Jangan-jangan diantara mereka sudah mempunyai paspor yang masih berlaku sehingga tidak perlu lagi dibuat," tandas Wahab.
Ambon 1742504786814268736

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC