Bawaslu: Inventarisasi Indikasi Pelanggaran Pilkada Di Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2017/02/bawaslu-inventarisasi-indikasi.html
Ambon, Maluku Channel.com Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku sementara menginventarisir seluruh indikasi pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2016 lalu.
"Kita sementara menginventarisir seluruh pelanggaran pasca Pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017 lalu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Fadli Silawane di Ambon, Selasa (21/2/2017).
Dia mengatakan, secara umum pilkada serentak jilid II yang digelar beberapa waktu lalu, dinyatakan kondusif oleh KPU pusat, namun banyak menyisahkan catatan terkait proses pelaksanaannya.
Silawane menguraikan, sejumlah pelanggaran yang terekam oleh panwas di kabupaten/kota diantaranya pencoblosan ganda yang terjadi di lima daerah, pendistribusian formulir C6 atau undangan kepada pemilih yang dibagikan oleh petugas KPPS yang salah ditempatkan dan terindikasi banyak terjadi di Kabupaten Maluku Tengah
Disamping itu, lanjut Silawane, ada laporan dari pasangan calon masing-masing daerah. Lebih parahnya, Panitia pengawas mengatakan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pelanggaran yang sementara diproses yakni ada pencoblosan ganda yang terjadi di seluruh daerah, pendistribusian C6 yang tidak merata dan terindikasi memenangkan salah satu pasangan calon.
"Indikasi memenangkan salah satu calon di Kabupaten Maluku Tengah, lebihnya terjadu PSU di 5 TPS Kabupaten Seram Bagian Barat,"bebernya.
Disamping itu, keberhasilan yang diraih oleh penyelenggara Pilkada di Maluku yakni dapat menekan dan mengantisipasi adanya bahaya kerawanan pilkada di Maluku.
"Kita berhasil menghilangkan indeks kerawanan pilkada di Maluku yang ditakutkan oleh pemerintah pusat, Pilkada di lima kabupaten/kota dinyatakan aman, kendati ada insiden kecil namun dapat diantisipasi cepat oleh pemerintah dan pihak keamanan di daerah," tandasnya.
"Kita sementara menginventarisir seluruh pelanggaran pasca Pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017 lalu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Fadli Silawane di Ambon, Selasa (21/2/2017).
Dia mengatakan, secara umum pilkada serentak jilid II yang digelar beberapa waktu lalu, dinyatakan kondusif oleh KPU pusat, namun banyak menyisahkan catatan terkait proses pelaksanaannya.
Silawane menguraikan, sejumlah pelanggaran yang terekam oleh panwas di kabupaten/kota diantaranya pencoblosan ganda yang terjadi di lima daerah, pendistribusian formulir C6 atau undangan kepada pemilih yang dibagikan oleh petugas KPPS yang salah ditempatkan dan terindikasi banyak terjadi di Kabupaten Maluku Tengah
Disamping itu, lanjut Silawane, ada laporan dari pasangan calon masing-masing daerah. Lebih parahnya, Panitia pengawas mengatakan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pelanggaran yang sementara diproses yakni ada pencoblosan ganda yang terjadi di seluruh daerah, pendistribusian C6 yang tidak merata dan terindikasi memenangkan salah satu pasangan calon.
"Indikasi memenangkan salah satu calon di Kabupaten Maluku Tengah, lebihnya terjadu PSU di 5 TPS Kabupaten Seram Bagian Barat,"bebernya.
Disamping itu, keberhasilan yang diraih oleh penyelenggara Pilkada di Maluku yakni dapat menekan dan mengantisipasi adanya bahaya kerawanan pilkada di Maluku.
"Kita berhasil menghilangkan indeks kerawanan pilkada di Maluku yang ditakutkan oleh pemerintah pusat, Pilkada di lima kabupaten/kota dinyatakan aman, kendati ada insiden kecil namun dapat diantisipasi cepat oleh pemerintah dan pihak keamanan di daerah," tandasnya.