Polda Maluku Beri Atensi Khusus Tuntaskan Kasus Penembakan
https://www.malukuchannelonline.com/2017/01/polda-maluku-beri-atensi-khusus.html
Ambon, Maluku Channel.com Kasus bentrokan warga desa Batumerah, kecamatan Sirimau, kota Ambon yang berujung tewasnya Ibnu Kasman (16) akibat terkena peluru nyasar menjadi atensi khusus jajaran Kepolisian Daerah Maluku untuk segera dituntaskan.
"Seluruh jajaran Polda Maluku telah diperintahkan memberikan atensi khusus dalam rangka menuntaskan perkara ini," kata Wakapolda Maluku, Kombes Pol Musa Ginting, di Ambon, Selasa (17/1/2017).
Saat ini aparat TNI dan Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Dit Reskrimum dan Propam Polda Maluku, Denpomdam XVI.Pattimura serta Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Menurut Wakapolda.
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari belasan saksi, termasuk sudah ada perintah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun sejauh ini belum ada yang mengarah sebagai calon tersangka.
Keributan warga di Jalan Jenderal Sudirman ini terjadi pada Jumat, (13/1) yang dipicu aksi pencopetan telepon genggam oleh dua pengendara sepeda motor dan berlanjut dengan konsentrasi masa dan saling lempar batu.
Kemudian datanglah tiga anggota Polsek Sirimau dan dibantu lima anggota TNI BKO dari Yonif 734 berupaya melerai dan memenangkan masa dan saat itu terdengar tembakan peringatan ke udara dan diduga memakai peluru hampa serta peluru karet.
Namun tanpa diduga ada dua warga yang sempat terkena peluru nyasar diantaranya Ibnu Kusuma (16) serta Yamin Syukur yang mengalami luka di bagian telapak tangan kiri.
Korban bernama Ibnu terkena peluru nyasar di bagian pundak kiri ini langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri di Tantui Ambon dan sempat masih hidup, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam perkara ini dan menahan AKT, ST, AM, serta BT.
"Seluruh jajaran Polda Maluku telah diperintahkan memberikan atensi khusus dalam rangka menuntaskan perkara ini," kata Wakapolda Maluku, Kombes Pol Musa Ginting, di Ambon, Selasa (17/1/2017).
Saat ini aparat TNI dan Polri telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Dit Reskrimum dan Propam Polda Maluku, Denpomdam XVI.Pattimura serta Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Menurut Wakapolda.
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari belasan saksi, termasuk sudah ada perintah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun sejauh ini belum ada yang mengarah sebagai calon tersangka.
Keributan warga di Jalan Jenderal Sudirman ini terjadi pada Jumat, (13/1) yang dipicu aksi pencopetan telepon genggam oleh dua pengendara sepeda motor dan berlanjut dengan konsentrasi masa dan saling lempar batu.
Kemudian datanglah tiga anggota Polsek Sirimau dan dibantu lima anggota TNI BKO dari Yonif 734 berupaya melerai dan memenangkan masa dan saat itu terdengar tembakan peringatan ke udara dan diduga memakai peluru hampa serta peluru karet.
Namun tanpa diduga ada dua warga yang sempat terkena peluru nyasar diantaranya Ibnu Kusuma (16) serta Yamin Syukur yang mengalami luka di bagian telapak tangan kiri.
Korban bernama Ibnu terkena peluru nyasar di bagian pundak kiri ini langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Polri di Tantui Ambon dan sempat masih hidup, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam perkara ini dan menahan AKT, ST, AM, serta BT.