Persoalan Kriminal Jangan Dibawa Ke Ranah Komunal
https://www.malukuchannelonline.com/2017/01/persoalan-kriminal-jangan-dibawa-ke.html
Ambon, Maluku Channel.com Persoalan kriminal berupa tindak pidana umum yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (13/1/2017) dan berujung tewasnya seorang remaja akibat terkena peluru nyasar jangan dibawakan ke ranah komunal.
"Kalau semua persoalan ditarik menjadi persoalan komunal tentunya merepotkan," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Rabu. (18/1/2017).
Legislatif juga mengimbau masyarakat jangan cepat terprovokasi dan persoalan yang terjadi itu hendaknya tidak langsung ditarik sebagai persoalan kelompok, tetapi menyerahkan kepada aparat kepolisian karena itu merupakan sebuah tindak pidana kriminal murni.
"Kami mendukung serta mendorong aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku penembakan," tandas Edwin.
Tentunya DPRD juga mengimbau masyarakat, terutama di desa Batumerah, kecamatan Sirimau, kota Ambon agar mempercayakan aparat kepolisian yang sementara melaksanakan proses hukum, sebab tidak mudah untuk mengungkap suatu kejahatan.
Apalagi kalau sebuah peristiwa kejahatan itu dilakukan dalam suatu situasi yang saat itu mungkin belum ada saksinya, tetapi diyakini pada saatnya nanti polisi dapat mengungkap siapa oknum pelakunya.
"Bahwa masyarakat punya hak untuk menekan aparat kepolisian bisa diselesaikan secara cepat dan tepat. Kami mendukung hanya saja jangan sampai nantinya seluruh tindakan itu berdampak pada situasi sosial dan persoalan keamanan serta ketertiban," ujar Edwin.
Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas Kota Ambon yang semakin baik ini agar berbagai program pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial dapat terealisasi baik.
"Kalau semua persoalan ditarik menjadi persoalan komunal tentunya merepotkan," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Rabu. (18/1/2017).
Legislatif juga mengimbau masyarakat jangan cepat terprovokasi dan persoalan yang terjadi itu hendaknya tidak langsung ditarik sebagai persoalan kelompok, tetapi menyerahkan kepada aparat kepolisian karena itu merupakan sebuah tindak pidana kriminal murni.
"Kami mendukung serta mendorong aparat keamanan dalam hal ini pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku penembakan," tandas Edwin.
Tentunya DPRD juga mengimbau masyarakat, terutama di desa Batumerah, kecamatan Sirimau, kota Ambon agar mempercayakan aparat kepolisian yang sementara melaksanakan proses hukum, sebab tidak mudah untuk mengungkap suatu kejahatan.
Apalagi kalau sebuah peristiwa kejahatan itu dilakukan dalam suatu situasi yang saat itu mungkin belum ada saksinya, tetapi diyakini pada saatnya nanti polisi dapat mengungkap siapa oknum pelakunya.
"Bahwa masyarakat punya hak untuk menekan aparat kepolisian bisa diselesaikan secara cepat dan tepat. Kami mendukung hanya saja jangan sampai nantinya seluruh tindakan itu berdampak pada situasi sosial dan persoalan keamanan serta ketertiban," ujar Edwin.
Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas Kota Ambon yang semakin baik ini agar berbagai program pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial dapat terealisasi baik.