Mendikbud: Tunjangan Profesi Guru Berimplikasi Perbaikan Kinerja
https://www.malukuchannelonline.com/2016/11/mendikbud-tunjangan-profesi-guru.html
Ambon, Maluku Channel.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang bersertifikat pendidik diharapkan berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru.
"Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan guru yang bersertifikat pendidik, diharapkan dapat berimplikasi pada perbaikan kompetensi yang dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa," kata Mendikbud dalam sambutan yang dibacakan penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya saat peringatan hari PGRI di Ambon, Jumat (25/11/2016).
Ia menyatakan, pemberian tunjangan profesi guru kedepan akan dirumuskan kebijakan agar sebagian tunjangan dapat diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru, melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri.
"Profesionalisme guru khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karir akan terus ditumbuhkembangkan," katanya.
Beberapa kebijakan strategis katanya, guna membentuk guru yang profesional, sejahtera, bermartabat dan terlindungi sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah di semua tingkatan.
"Peningkatan profesionalisme guru kedepan menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Guru diakuinya, memiliki peran yang sangat mulia dan strategis dalam menentukan masa depan bangsa, tidak ada sosok sukses yang tidak terlewati dari sentuhan seorang guru.
"Kita dapat berdiri tegak sampai saat ini juga karena ditempa oleh peran guru. Di tangan para guru, pamomg dan tenaga pendidikan, masa depan kita menjadi taruhan melalui peserta didik di sekolah dan sanggar belajar," katanya.
Mendikbud menjelaskan, sejak ditetapkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.
Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan, masih diperlukan upaya yang lebih keras, agar pekerjaan sebagai guru kedepan menjadi pekerjaan profesional.
"Pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional, tetapi upaya tersebut akan sia-sia tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri," tandasnya.
Dalam peringatan HUT PGRI juga dilakukan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada puluhan guru di kota Ambon yang telah mengabdi selama 10 - 25 tahun.
"Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan guru yang bersertifikat pendidik, diharapkan dapat berimplikasi pada perbaikan kompetensi yang dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa," kata Mendikbud dalam sambutan yang dibacakan penjabat Wali Kota Ambon Frans Johanis Papilaya saat peringatan hari PGRI di Ambon, Jumat (25/11/2016).
Ia menyatakan, pemberian tunjangan profesi guru kedepan akan dirumuskan kebijakan agar sebagian tunjangan dapat diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru, melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri.
"Profesionalisme guru khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karir akan terus ditumbuhkembangkan," katanya.
Beberapa kebijakan strategis katanya, guna membentuk guru yang profesional, sejahtera, bermartabat dan terlindungi sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah di semua tingkatan.
"Peningkatan profesionalisme guru kedepan menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional yang harus dilaksanakan," ujarnya.
Guru diakuinya, memiliki peran yang sangat mulia dan strategis dalam menentukan masa depan bangsa, tidak ada sosok sukses yang tidak terlewati dari sentuhan seorang guru.
"Kita dapat berdiri tegak sampai saat ini juga karena ditempa oleh peran guru. Di tangan para guru, pamomg dan tenaga pendidikan, masa depan kita menjadi taruhan melalui peserta didik di sekolah dan sanggar belajar," katanya.
Mendikbud menjelaskan, sejak ditetapkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.
Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan, masih diperlukan upaya yang lebih keras, agar pekerjaan sebagai guru kedepan menjadi pekerjaan profesional.
"Pemerintah selama ini telah mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional, tetapi upaya tersebut akan sia-sia tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri," tandasnya.
Dalam peringatan HUT PGRI juga dilakukan penyerahan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada puluhan guru di kota Ambon yang telah mengabdi selama 10 - 25 tahun.