Loading...

KPU Ambon Lakukan Koordinasi Pendaftaran Pasangan Calon

Ambon, Maluku Channel.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku, melakukan koordinasi waktu pendaftaran pasangan calon pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat.

"Kami masih menunggu konfirmasi waktu pendaftaran dua bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Ambon, karena sesuai tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan 21 - 23 September 2016," kata Ketua KPU kota Ambon, Marthinus Kainama, Selasa (21/9/2016).

Menurut dia, pihaknya telah menyurati pasangan calon serta partai pendukung dan pengusung dalam Pilkada mendatang terkait tahapan dan jadwal pendaftaran.

"Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi waktu pendaftaran dari tim pemenangan, parpol pendukung dan pengusung kapan dan jam berapa pasangan calon akan datang melakukan pendaftaran," ujarnya.

Marthinus mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan yakni berkas administrasi, juga berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak kepolisian untuk melakukan pengaman.

Koordinasi dilakukan dengan pihak kepolisian terkait kepentingan keamanan dan kelancaran proses pendaftaran mulai dari titik kumpul pasangan calon sampai ke kantor KPU, termasuk pengamanan di kantor KPU Provinsi Maluku.

"Koordinasi pengamanan penting agar aparat keamanan juga dapat siaga dalam proses arak-arakan pasangan calon dan pendukung menuju kantor KPU maupun pengamanan di kantor KPU sendiri," katanya.

Pengamanan merupakan komponen wajib dalam proses pendaftaran pasangan calon guna meminimalkan konflik yang mungkin saja terjadi saat pendaftaran.

Pendaftaran pasangan calon akan dilakukan pada 21 - 23 September 2016 di ruang rapat KPU Provinsi Maluku, Tantui Ambon.

Waktu pendaftaran akan dilakukan pukul 09.00-16.00 WIT untuk tanggal 21-22 September, sementara untuk tanggal 23 September waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIT.

"Tahap awal waktu pendaftaran sama yakni pukul 09.00-16.00 WIT, tetapi mengalami perubahan melalui PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2016 menjadi pukul 24.00 WIT," ujarnya.
Ambon 7061093906773095692

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC