Aspek Koordinasi Antara Pemprov Dan Pemkab Belum Optimal
https://www.malukuchannelonline.com/2016/09/aspek-koordinasi-antara-pemprov-dan.html
Ambon, Maluku Channel.com Permasalahan yang sering dihadapi di Provinsi Maluku adalah aspek koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten yang belum optimal, karena letak geografis yang merupakan wilayah kepulauan.
Untuk itu diperlukan strategi yang tepat sesuai dengan kondisi yang dihadapi dengan melakukan fungsi managemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.
Demikian sambutan Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Drs. Ahdar Sopalatu, saat membuka dengan resmi Rapat Pengendalian Pelaksanaan Program Pengembangan Transmigrasi Provinsi Maluku, bertempat di Aula Dinas Nakertrans Maluku, Rabu (28/9/2016).
Dikatakan, keberhasilan pembangunana Ketransmigrasian bukan saja ditentukan oleh ketersediaan dana dan SDM, namun juga aspek data dan informasi melalui pelaporan yang tertib dan tepat waktu, sehingga dapat mewujudkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu masyarakat terus menerus mengkritisi bahkan memberikan respons yang tidak simpatik terhadap pembangunan transmigrasi.
Berbagai sorotan dan respons masyarakat tersebut harus disikapi dengan bijak dan mengevaluasi diri dan melakukan langkah-langkah perbaikan serta pembenahan.
Ketua Panitia Ir. John Maakewe melaporkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Pengendali Program Kawasan Transmigrasi adalah; Peningkatan koordinasi, kerjasama dan kemampuan aparatur Pemerintah yang bertugas di daerah untuk lebih meningkatkan keserasian, kelancaran, efisiensi dan efektivitas serta keterpaduan pelaksanaan tugas Pemerintah, sehingga terciptanya koordinasi antara Pemprov dan Pemkab/Kota.
Mengevaluasi pelaksanaan program Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2016 Dinas Nakertrans Promal (Satker 08), Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur; Mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi khususnya kegiatan dan anggaran Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi pada Satker provinsi dan kabupaten; Melakukan upaya penyelesaian dan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi.
Jumlah peserta 30 orang dan kegiatan tersebut dibiayai dengan dana APBN Tugas Pembantuan Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2016. (MC)
Untuk itu diperlukan strategi yang tepat sesuai dengan kondisi yang dihadapi dengan melakukan fungsi managemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian.
Demikian sambutan Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Drs. Ahdar Sopalatu, saat membuka dengan resmi Rapat Pengendalian Pelaksanaan Program Pengembangan Transmigrasi Provinsi Maluku, bertempat di Aula Dinas Nakertrans Maluku, Rabu (28/9/2016).
Dikatakan, keberhasilan pembangunana Ketransmigrasian bukan saja ditentukan oleh ketersediaan dana dan SDM, namun juga aspek data dan informasi melalui pelaporan yang tertib dan tepat waktu, sehingga dapat mewujudkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu masyarakat terus menerus mengkritisi bahkan memberikan respons yang tidak simpatik terhadap pembangunan transmigrasi.
Berbagai sorotan dan respons masyarakat tersebut harus disikapi dengan bijak dan mengevaluasi diri dan melakukan langkah-langkah perbaikan serta pembenahan.
Ketua Panitia Ir. John Maakewe melaporkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat Pengendali Program Kawasan Transmigrasi adalah; Peningkatan koordinasi, kerjasama dan kemampuan aparatur Pemerintah yang bertugas di daerah untuk lebih meningkatkan keserasian, kelancaran, efisiensi dan efektivitas serta keterpaduan pelaksanaan tugas Pemerintah, sehingga terciptanya koordinasi antara Pemprov dan Pemkab/Kota.
Mengevaluasi pelaksanaan program Pengembangan Kawasan Transmigrasi tahun 2016 Dinas Nakertrans Promal (Satker 08), Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur; Mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi khususnya kegiatan dan anggaran Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Kawasan Transmigrasi pada Satker provinsi dan kabupaten; Melakukan upaya penyelesaian dan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi.
Jumlah peserta 30 orang dan kegiatan tersebut dibiayai dengan dana APBN Tugas Pembantuan Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Tahun Anggaran 2016. (MC)