KPU Ambon Temukan Hasil Data 32.321 Pemilih Ganda
https://www.malukuchannelonline.com/2016/08/kpu-ambon-temukan-hasil-data-32321.html
Ambon, Maluku Channel.com KPU Kota Ambon, Maluku, menemukan bahwa hasil sinkronisasi dan verifikasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 32.321 pemilih ganda.
Komisioner KPU Kota Ambon Divisi Data Syarifuddin Layn, Rab(31/8/2016) menyatakan, DP4 yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU RI dan ditindaklanjuti ke KPU kabupaten dan kota sebanyak 277.021 pemilih.
"Setelah dilakukan sinkronisasi data pemilih ditemukan jumlah pemilih sebanyak 309.342 atau terdapat 32.321 pemilih ganda," katanya.
Ia mengatakan, verifikasi data tersebut masih ditemukan ada warga yang sudah meninggal tetapi masih tercantum dalam DP4.
"Hal ini sangat merugikan karena banyak warga yang ingin berpartisipasi dalam pilkada tetapi ada kemungkinan tidak tercantum dalam DP4, bahkan bisa saja ada warga juga yang telah beralih dari sipil menjadi TNI/Polri masih terdata di DP4," ujarnya.
Rudy menjelaskan, pihaknya juga menemukan TPS 0 atau pemilih yang tidak mempunyai TPS sebanyak 73.981 pemilih baru.
"Temuan TPS perlu dilakukan pemetaan yang membutuhkan waktu karena pengecekan ulang agar 73.981 pemilih tersebut dapat dimasukan dalam TPS yang ada sesuai alamat lengkap pemilih serta memiliki NIK," katanya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan pencocokan dan penelitian di 50 desa dan kelurahan di Ambon yang dimulai 8 September 2016.
Jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas, katanya, tidak memungkinkan pemutakhiran data hanya ditangani oleh PPS sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS.
"Saat ini kita sementara menyiapkan petugas, selanjutnya ketika mereka turun melakukan pencocokan data, waktu yang akan kami berikan untuk pencocokan di lapangan selama 30 hari," katanya.
Petugas mulai mendatangi masyarakat mulai 8 September dan akan berakhir 8 Oktober 2016. Pihaknya sangat berharap semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam DPT.
"Aturan yang berlaku tidak boleh ada lagi pemilih tambahan, karena itu seluruh warga harus mendaftarkan diri dan masuk dalam DPT KPU agar dapat memiliki hak pilih," katanya.
Rudy mengharapkan warga dapat membantu tugas PPK, PPS dan PPDP dalam menjalankan tugasnya agar semua warga dapat terakomodir saat pemilihan nanti.
"Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data. Karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodir semua pemilih yang ada," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Ambon Divisi Data Syarifuddin Layn, Rab(31/8/2016) menyatakan, DP4 yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU RI dan ditindaklanjuti ke KPU kabupaten dan kota sebanyak 277.021 pemilih.
"Setelah dilakukan sinkronisasi data pemilih ditemukan jumlah pemilih sebanyak 309.342 atau terdapat 32.321 pemilih ganda," katanya.
Ia mengatakan, verifikasi data tersebut masih ditemukan ada warga yang sudah meninggal tetapi masih tercantum dalam DP4.
"Hal ini sangat merugikan karena banyak warga yang ingin berpartisipasi dalam pilkada tetapi ada kemungkinan tidak tercantum dalam DP4, bahkan bisa saja ada warga juga yang telah beralih dari sipil menjadi TNI/Polri masih terdata di DP4," ujarnya.
Rudy menjelaskan, pihaknya juga menemukan TPS 0 atau pemilih yang tidak mempunyai TPS sebanyak 73.981 pemilih baru.
"Temuan TPS perlu dilakukan pemetaan yang membutuhkan waktu karena pengecekan ulang agar 73.981 pemilih tersebut dapat dimasukan dalam TPS yang ada sesuai alamat lengkap pemilih serta memiliki NIK," katanya.
Menurut dia, dalam waktu dekat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan pencocokan dan penelitian di 50 desa dan kelurahan di Ambon yang dimulai 8 September 2016.
Jumlah penduduk serta wilayah yang cukup luas, katanya, tidak memungkinkan pemutakhiran data hanya ditangani oleh PPS sehingga diperlukan tenaga yang membantu tugas PPS.
"Saat ini kita sementara menyiapkan petugas, selanjutnya ketika mereka turun melakukan pencocokan data, waktu yang akan kami berikan untuk pencocokan di lapangan selama 30 hari," katanya.
Petugas mulai mendatangi masyarakat mulai 8 September dan akan berakhir 8 Oktober 2016. Pihaknya sangat berharap semua warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar dalam DPT.
"Aturan yang berlaku tidak boleh ada lagi pemilih tambahan, karena itu seluruh warga harus mendaftarkan diri dan masuk dalam DPT KPU agar dapat memiliki hak pilih," katanya.
Rudy mengharapkan warga dapat membantu tugas PPK, PPS dan PPDP dalam menjalankan tugasnya agar semua warga dapat terakomodir saat pemilihan nanti.
"Mereka merupakan tenaga sukarela yang digunakan untuk membantu pemutakhiran data. Karena itu warga juga diminta membantu tugas PPDP di lapangan dalam melakukan pendataan serta mengakomodir semua pemilih yang ada," ujarnya.