Sekda Rakib Sahubawa Lantik Empat Pj KPN, Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas
https://www.malukuchannelonline.com/2026/11/sekda-rakib-sahubawa-lantik-empat-pj.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan hingga ke tingkat negeri dan negeri administratif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melantik empat Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (Pj KPN) untuk menjamin kesinambungan roda pemerintahan, menjaga stabilitas masyarakat, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Mewakili Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si., melantik empat Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan Negeri Administratif, Rabu (14/10/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Operation Room Lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah.
Empat pejabat yang menerima amanah tersebut masing-masing adalah Sudirhan Tomagola sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Mosso, Kecamatan Tehoru; Gerard Pattiradjawane sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku; Johan Tahalele sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Titawai, Kecamatan Nusalaut; serta Yusuf Adam sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Olong, Kecamatan Seram Utara.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat negeri tetap berlangsung secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih dari sekadar pengisian jabatan, penunjukan para penjabat tersebut diharapkan mampu menjamin keberlangsungan administrasi pemerintahan, memperkuat koordinasi dengan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pembangunan di masing-masing wilayah.
Dalam sambutan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, yang dibacakan Sekda Rakib Sahubawa, ditegaskan bahwa jabatan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Para penjabat diharapkan tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.
Pelayanan publik harus menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Berbagai urusan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat perlu ditangani secara tertib, cepat, tepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Karena itu, para penjabat yang baru dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menjalankan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik juga membutuhkan kepastian dalam administrasi, ketertiban dalam pelaksanaan tugas, serta kemampuan merespons berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan para penjabat diharapkan dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat dan program pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Selain memperkuat administrasi pemerintahan, para Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri diharapkan mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan perangkat negeri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Koordinasi tersebut dinilai penting mengingat negeri memiliki karakteristik sosial, adat istiadat, serta kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda.
Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan persuasif, berbagai persoalan di tingkat negeri diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku.
Para penjabat juga dituntut memahami kondisi dan potensi wilayah masing-masing agar kebijakan serta program yang dijalankan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi salah satu unsur penting untuk menciptakan suasana yang kondusif, menjaga persatuan, serta meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan.
Sinergi antara pemerintah negeri dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan produktif.
Dalam menjalankan amanah, para penjabat juga diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setiap pelaksanaan tugas pemerintahan perlu dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, termasuk dalam pengelolaan administrasi serta pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, para penjabat diharapkan mampu menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan menghindari keputusan yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Di samping itu, koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait perlu terus diperkuat agar pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dengan tata kelola yang baik, pemerintah negeri diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pelayanan, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pelantikan Sudirhan Tomagola, Gerard Pattiradjawane, Johan Tahalele, dan Yusuf Adam diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan di Negeri Mosso, Negeri Kariu, Negeri Titawai, dan Negeri Administratif Olong.
Keempat pejabat tersebut diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Pemerintahan negeri merupakan ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, kemampuan pemimpin dalam membangun komunikasi, menjaga kepercayaan publik, dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana sangat diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berharap para penjabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun kerja sama bersama seluruh unsur masyarakat, serta mendukung terciptanya pemerintahan negeri yang tertib, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui langkah tersebut, kesinambungan pemerintahan di tingkat negeri diharapkan tetap terjaga, sementara kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Maluku Tengah. (MC-JB)