Loading...

DPRD Kabupaten Malteng Mulai Bedah Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP 11 Kali Jadi Sorotan

MASOHI, MALUKU CHANNEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mulai menggelar pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Tahapan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Nota Perhitungan APBD TA 2025, yang berlangsung digedung DPRD Malteng, Masohi, Selasa (09/06/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malteng, Herry Men Carl Haurissa, bersama Wakil Ketua Arman Mualo dan Zeth Latukarlutu. Sementara dari jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Malteng, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si hadir mewakili Bupati Malteng sekaligus menyampaikan nota pertanggungjawaban Pemda.

Ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Menurut Haurissa, DPRD Kabupaten memiliki tanggungjawab untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

"Forum ini adalah tempat Pemda mempertanggungjawabkan bagaimana setiap rupiah yang dipercayakan masyarakat dikelola untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD akan mencermati pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sepanjang 2025, termasuk memastikan belanja daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan.

Dalam penyampaian nota pertanggungjawaban, Sekda, Rakib Sahubawa menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama Pemda dalam menerjemahkan kebijakan pembangunan ke dalam program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, evaluasi terhadap APBD 2025 menurutnya harus melihat lebih jauh dari sekadar angka realisasi anggaran. Aspek efektivitas belanja, kualitas program, hingga manfaat yang diterima masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban tersebut.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan capaian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), laporan keuangan Pemda Malteng TA 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian tersebut sekaligus memperpanjang catatan positif Pemda Malteng yang telah mempertahankan opini WTP selama 11 kali berturut-turut.

Meski demikian, Sahubawa menekankan bahwa predikat WTP tidak boleh dipandang sebagai titik akhir dalam pembenahan tata kelola pemerintahan.

Pemda Malteng, lanjut ia, akan terus memperkuat sistem akuntabilitas, meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, serta menjaga kesehatan dan keseimbangan fiskal agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif dan transparan.

Setelah penyampaian nota pertanggungjawaban, DPRD Kabupaten Malteng selanjutnya akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Pembahasan tersebut menjadi momentum bagi legislatif untuk menilai secara menyeluruh apakah kebijakan anggaran yang telah dijalankan Pemda selama 2025 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Malteng. (Patek)
Malteng 3856156499931974442

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC