Loading...

Pemda Malteng Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025

MASOHI, MALUKU CHANNEL - Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Maluku.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemda Se-Provinsi Maluku tahun 2025. Predikat AA (Istimewa) menjadi bukti nyata komitmen Pemda Malteng dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta berorientasi pada keadilan.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Provinsi Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP, S.Sos, M.H, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malteng, Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si. Selasa (03/02/2026), bertempat di Operation Room Lantai 3, Kantor Bupati.

Capaian ini mencerminkan keseriusan Pemda dalam memperkuat sistem regulasi, harmonisasi produk hukum daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis kepastian hukum.

Pemda Malteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (MC-JB)
Malteng 6587990330639488577

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

TERPOPULER

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC