Gubernur Maluku Luncurkan Program "Manggurebe Biking Bae Rumah" di Negeri Hatu Kabupaten Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2025/10/gubernur-maluku-luncurkan-program.html
LEIHIBAR, MALUKU CHANNEL ONLINE - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) secara resmi meluncurkan program unggulan bertajuk "Manggurebe Biking Bae Rumah" pada, Jumat (17/10/2025), yang berlangsung di Negeri Hatu, Kecamatan Leihitu Barat (Leihibar), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Program ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam mengatasi persoalan rumah tidak layak huni yang masih banyak dijumpai diwilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, Gubernur HL menegaskan, bahwa masih banyak keluarga di Maluku yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan sebagian belum memiliki rumah sama sekali. Karena itu, pemerintah berkomitmen memperbaiki kondisi tersebut melalui berbagai skema, baik dari Pemerintah Pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
"Melalui program Pempus, kita sudah membangun 33.000 unit rumah swadaya BSPS. Namun, Pemprov juga meluncurkan program unggulan sendiri yaitu, "Manggurebe Biking Bae Rumah" untuk memperbaiki rumah-rumah warga menjadi lebih layak huni," ungkap Lewerissa.
Ia menambahkan, alokasi anggaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pempus mencapai Rp20 juta per unit, sementara Pemprov Maluku mengalokasikan Rp35 juta per unit, dengan mempertimbangkan kondisi geografis serta harga bahan bangunan diberbagai daerah. Tahun ini, Pemprov menargetkan 245 unit rumah yang akan dibedah melalui program tersebut.
"Saya bertekad dalam masa pemerintahan lima (5) tahun ini, sedikitnya 5.000 rumah warga Maluku yang tidak layak huni atau belum memiliki rumah akan kita bangun. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tegasnya.
Menurut Lewerissa, program ini juga memiliki multiplier effect terhadap ekonomi desa, karena dalam proses pembangunannya melibatkan masyarakat setempat, penyedia bahan bangunan, serta tenaga kerja lokal.
"Kita membangun dari desa. Program ini tidak hanya tentang rumah, tetapi juga tentang perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur, juga menekankan pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai syarat mutlak bagi penerima bantuan.
"Pemerintah tidak dapat membangun rumah diatas tanah sengketa atau lahan tanpa status hukum yang jelas. Karena itu, proses verifikasi harus dilakukan dengan hati-hati," katanya.
Dirinya, turut menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melakukan monitoring secara ketat dan memastikan setiap unit rumah dibangun sesuai standar.
"Tidak ada toleransi untuk kegagalan. Semua 24 unit rumah yang dibangun pada tahap awal ini harus selesai dengan baik. Kita menerapkan prinsip zero failure," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur HL juga menyerahkan secara simbolis bantuan program "Manggurebe Biking Bae Rumah" kepada enam penerima, masing-masing antara lain:
1. Welmince Sahetapy dari Negeri Hatu.
2. Noverson Solissa dari Negeri Liliboi.
3. Julianus Sipahelut dari Negeri Allang.
4. Sandi Kakali dari Negeri Seith.
5. Awaludin Yahehet dari Negeri Kaitetu.
6. Abdullah Elly dari Negeri Hila.
Turut hadir dalam acara peluncuran program tersebut yaitu, Staf Ahli Bupati Kabupaten Malteng, Zahul Ikhsan mewakili Bupati Malteng, Raja Nageri, Allang Eduard Oktavianus Patti, para tokoh masyarakat, camat, serta ratusan warga Negeri Hatu yang menyambut kehadiran Gubernur dengan penuh antusias. (MC-JB)