Loading...

Pemilu di Kota Masohi, Pemilih Banyak Tak Gunakan Hak Pilih


MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE -
 Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana menyalurkan aspirasi rakyat. Siklus lima tahunan ini adalah pesta rakyat dalam berdemokrasi.

Tapi yang terjadi masih banyak terjadi hal-hal klise yang seharusnya sejak pemilu 2019 sudah ditemukan masalahnya dan pastinya di pemilu 2024 sudah bisa diminimalisir segala jenis masalah tersebut.


Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai penyelenggara teknis pemilu seyogyanya dapat menjembatani hak mencoblos pemilih. Sehingga, tingkat partisipasi pemilih bisa naik signifikan melewati pemilu 2019.


Tapi yang terjadi dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikelurahan Letwaru, Kecamatan Kota Masohi. Petugas KPPS kurang mensosialisasikan kepada pemilih ketika membagikan formulir undangan KPU bahwa, harus pemilih membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara banyak terjadi pemilih datang banyak yang tidak membawa KTP pada, Rabu (14/02/2024).


Ketika muncul Edaran terbaru dari KPU Republik Indonesia (RI) bahwa, bisa memakai dokumen lainya seperti Kartu Keluarga (KK) barulah pemilih merasa puas.


Sebelum Edaran KPU itu dilihat oleh penyelenggara Teknis dibawa terutama KPPS, sudah terjadi insiden di depan TPS 17 Kelurahan Letwaru.



Dimana ada pemilih yang mau menggunakan hak pilih tapi tidak membawa KTP dikarenakan yang bersangkutan pemilih pemula karna  berusia 17 tahun.

Tapi karna masih berusia itu, baru bersangkutan masih Sekolah Menegah Atas (SMA) kelas 3 (tiga) maka yang bersangkutan belum punya KTP tapi dia dapat undangan, nah ditolak oleh petugas KPPS. Sehingga, orang tua dari pemilih itu naik pitam dan merobek formulir undangan pemberitahuan dari KPU.


Saya (beta) puya anak ini pemilih pemula balong biking dia punya KTP tapi bisa dibijaki pakai KK atau Dokumen lainya khan. Dan setelah insiden itu maka mulailah terjadi dialog. Sehingga, Ketua PPK dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Masohi dihadirkan untuk menjelaskan ke KPPS dan pengawas TPS barulah pencoblosan jalan normal sampai batas waktu tepat jam 13.00 WIT.


Akibat dari awal warga yang tidak membawa KTP tapi punya undangan ini makin banyak maka berpengaruh bagi partisipasi pemilih. Kalau dikalkulasi maka sekitar 400 suara pemilih yang tidak datang.


Bahkan ada beberapa warga melakukan protes ke penyelenggara yakni KPPS. Khan yang datang dapat undangan dan mencoblos ini warga RT 16, 17 dan 18 bahkan mereka punya RT turut hadir juga tapi toh tidak dibolehkan. Memang Katong ini warga luar negeri kalau orang dikompleks seng kanal.


Masalah-masalah kompleks yang dari setiap perhelatan pemilu semoga pemilu kali ini bisa menghadirkan wakil rakyat dan pemimpin yang sesuai amanah rakyat. (MCL)

Malteng 7286707451121415817

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC