Loading...

Tekan Kejahatan Pedofilia, Polres Kepulauan Aru Terus Lakukan Edukasi Terkait Kejahatan Seksual Terhadap Anak

DOBO, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Polres Kepulauan Aru dalam setiap Kegiatan Sosial selalu mengingatkan Masyarakat di Bumi Jargaria tentang Bahaya Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, SIK, MH kepada Media ini di Dobo pada, Kamis (23/02/2023) katakan, Kekerasan Seksual merupakan Permasalahan yang Serius dihadapi Peradaban Modern saat ini, karena adanya Tindakan Kekerasan Seksual Menunjukan tidak Berfungsinya suatu Norma pada diri seseorang (Pelaku) yang Mengakibatkan dilanggarnya suatu Hak Asasi dan Kepentingan Orang lain yang menjadi Korbannya.

Seiring dengan Berkembangnya Kekerasan Seksual, Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan menyebutkan beberapa Bentuk Kekerasan Seksual diantaranya Perkosaan, Pelecehan Seksual, Eksploitasi Seksual, Penyiksaan Seksual, Perbudakan Seksual serta Intimidasi/Serangan Bernuansa Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan.

Bentuk Kekerasan Seksual diatas disebutkan adanya Pelecehan Seksual, di dalam Masyarakat secara Umum biasanya menyamakan Kekerasan Seksual dengan Pelecehan Seksual dengan suatu Tindakan yang sama.

Pelecehan Seksual dengan Kekerasan Seksual bisa dikatakan hampir sama, akan tetapi sesungguhnya Pelecehan Seksual sebenarnya merupakan Bagian dari Bentuk Kekerasan Seksual seperti yang disebutkan oleh Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan tersebut diatas, namun tetapi di dalam Hukum Pidana tidak diperkenalkan Istilah Pelecehan Seksual melainkan Kekerasan Seksual saja yang dibagi menjadi Persetubuhan dan Pencabulan, sebab Pelecehan Seksual merupakan Bahasa yang Akrab di Masyarakat.

Untuk mencegah hal tersebut Pihak Polres Aru akan Bekerjasama dengan Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat untuk selalu Mengingatkan Warganya untuk Senantiasa Mengingat Tuhan, sebab Orang yang Rajin Beribadah selalu dilindungi oleh Tuhan dalam setiap Langkahnya.

Kegiatan Edukasi yang disatukan dengan Kegiatan Polri Peduli Stunting oleh Polres Kepulauan Aru dilakukan dengan berbagai Kegiatan Positif berupa Pagelaran Seni Budaya dan Olahraga yang Puncaknya akan berlangsung pada Tanggal 25 Februari 2023. (MCS)
TNI - Polri 7889954386968605524

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC