Polres Kepulauan Aru Peduli Stunting
https://www.malukuchannelonline.com/2023/02/polres-kepulauan-aru-peduli-stunting.html
DOBO, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Stunting adalah Masalah Kurang Gizi Kronis yang disebabkan oleh kurangnya Asupan Gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga Mengakibatkan Gangguan Pertumbuhan pada Anak yakni Tinggi Badan Anak lebih Rendah atau Pendek (Kerdil) dari standar usianya.
Kondisi Tubuh Anak yang Pendek seringkali dikatakan sebagai Faktor Keturunan (Genetik) dari Kedua Orang Tuanya, sehingga Masyarakat banyak yang hanya Menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.
Padahal seperti kita ketahui, Genetika merupakan Faktor Determinan Kesehatan yang paling kecil Pengaruhnya bila dibandingkan dengan Faktor Perilaku, Lingkungan (Sosial, Ekonomi, Budaya, Politik) dan Pelayanan Kesehatan.
Dengan kata lain, Stunting Merupakan Masalah yang sebenarnya bisa dicegah. Salah satu Fokus Pemerintah saat ini adalah Pencegahan Stunting.
Upaya ini Bertujuan agar Anak-anak Indonesia dapat Tumbuh dan Berkembang secara Optimal dan Maksimal, dengan disertai Kemampuan Emosional, Sosial, dan Fisik yang Siap untuk Belajar, serta Mampu Berinovasi dan Berkompetisi ditingkat Global.
Terdapat Tiga Hal yang harus diperhatikan dalam Pencegahan Stunting, yaitu Perbaikan terhadap Pola Makan, Pola Asuh, serta Perbaikan Sanitasi dan Akses Air Bersih.
Dalam Rangka Mendukung Kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Aru Menggelar Kegiatan "Polri Peduli Stunting" yang berlangsung diaula Ursia Urlima Mapolres Aru pada, Kamis (23/02/2023). Puncak dari Kegiatan ini akan dilaksanakan pada, Sabtu (25/022023).
Kegiatan tersebut dimeriahkan dengan Lomba Tarian Adat yang diikuti oleh Pelajar SMP dan SMA - SMK serta Lomba Tarik Tambang antar RT/RW Se-Kota Dobo.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, SIK, MH kepada Media ini katakan bahwa, apa yang dilakukan Pihaknya tak ada tujuan lain akan tetapi Kegiatan ini Benar-benar Ikhlas untuk Membantu dan Melindungi Masyarakat Bumi Jargaria dari Bahaya Stunting sekaligus Membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru dalam Memberantas Stunting.
Disamping itu, Kegiatan ini sekaligus untuk Memberikan Edukasi terhadap Masyarakat bahwa, Kekerasan Seksual terhadap Anak adalah Salah satu Bentuk Kejahatan yang harus dihindari, baik itu Kekerasan Fisik maupun Kekerasan Seksual.
"Sehingga, dengan Kegiatan ini Masyarakat dapat Memahami betapa Pentingnya kita Mencegah Stunting serta Melindungi Anak-anak dari berbagai tindak Kekerasan demi Masa Depan mereka yang lebih baik," tutup Kapolres. (MCS)