Dinas P3AP2KB Kota Tual Gelar Pelatihan Penanganan Stunting
https://www.malukuchannelonline.com/2022/06/dinas-p3ap2kb-kota-tual-gelar-pelatihan.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas (P3AP2KB) Kota Tual, Mohammad Jamco, SE Membuka Secara Resmi Kegiatan Pelatihan Penanganan Prevelensi Balita Stunting.
Kegiatan yang berlangsung Selama 2 hari, pada pekan lalu dan dipusatkan di Balai Penyuluhan Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual ini diikuti oleh 23 Orang yang terdiri dari 10 Orang Bidan dari 5 Kecamatan yang langsung Menjadi Tim Pendamping Keluarga, Unsur IBI Kota Tual, 1 Orang Peserta dari Dinkes Kota Tual dan 10 Orang dari Unsur PKB dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tual.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Tual, Mohammad Jamco katakan, Aksi Penanganan Stunting di Provinsi Maluku Selama ini Berjalan Baik Melalui KEPRES 72 Tahun 2021, Prevalensi Balita Stunting di Provinsi Maluku berdasarkan Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 28,7, sedangkan Prevalensi Balita Stunting (Tinggi Badan Menurut Umur) di Kota Tual 27,7.
Mohammad Jamco berharap, para Peserta yang Mengikuti Pelatihan Fasilitator TPK tersebut dapat Menerapkannya nanti hingga Tingkat Desa/Kelurahan, agar dapat Menurunkan Angka Stunting di Kota Tual Hingga 14 Persen.
Fasilitator Pelatihan dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Susana C. Hengst katakan, Pelatihan ini Bertujuan untuk Memberikan Pemahaman bagi para Peserta yang Merupakan Fasilitator TPK di Tingkat Kabupaten/Kota, terhadap Fungsi Peran dan Tugas dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting.
Pelatihan Fasilitator TPK sudah dilaksanakan pada 8 Kabupaten/Kota di Maluku yaitu: Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Ambon.
Fasilitator Pelatihan Perwakilan BKKBN dan dari Unsur PD IBI Provinsi Maluku.
Hengts berharap, agar Peserta yang Mengikuti Pelatihan ini akan Menjadi Fasilitator Pendamping Keluarga Tingkat Kecamatan pada Wilayah Kota Tual. (MCS)