Loading...

Desa Layeni Masuk Daftar Penangkar Benih Cengkih di Kabupaten Malteng

Ilustrasi
AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Benih Cengkih diusahakan oleh para Penangkar di Maluku Tengah telah Siap untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat atau para Petani.

"Jumlah Benih Cengkih, Banyak ini diusahakan oleh para Penangkar di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dengan Sumber Benih berasal dari Blok Penghasil Tinggi (BPT) atau Pohon Induk Terpilih," ungkap Ramayanti Padang, Sub Koordinator Pengawasan Benih Tanaman, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Selasa kemarin (19/04/2022).

Di Kabupaten Maluku Tengah Penangkar Benih Cengkih berada di Kecamatan/Desa: TNS/Layeni, Leihitu Barat/Lilibooy, Leihitu/Ureng, dan Kecamatan Salahutu/Waai: Penangkar Benih Pala di Kecamatan Amahai/Rutah dan Tamilouw, Leihitu Barat/Lilibooy, Leihitu/Ureng, dan Kecamatan Banda/Lonthoir: sementara Penangkar Benih Kelapa di Kecamatan Seram Utara Barat.

Dikatakan, Benih tersebut sebelum disalurkan kepada Petani Petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT) terlebih dulu Melakukan Sertifikasi untuk Memastikan bahwa, Benih tersebut Layak untuk dilabeli atau tidak.

"Jadi kalau Anakannya Layak maka tidak Masalah. namun, jika Anakannya tidak Layak maka sebagai PBT harus Memberikan Pembinaan kepada Penangkar setempat," ujar Ramayanti Padang.

Dinas Pertanian Provinsi Maluku selalu Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Benih Penangkar dilapangan.

Pemred Radar Pos
Secara Terpisah, yang dikonfirmasi Media ini Salah Satu Pimpinan Media Radar Pos yang juga Mengisi Waktu Luang Kesehariannya Sebagai Petani di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) Asal Desa Usliapan, Teko Tanate (Patek) katakan, Dirinya sangat mendukung Program Penangkar Benih Cengkih yang berasal dari BPT.

Pasalnya, dirinya juga Merupakan Salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus Motivator di Desa Usliapan Jalan Lintas Seram RT/03 tempat tinggalnya, Terkait Cengkih "Hutan". Alhasil, Warga setempat mulai Melakukan Penanaman Pohon Cengkih di Desa tersebut.

Tanate berharap, Agar dapat Perhatian dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Terhususnya Bidang Sub Koordinator Pengawasan Benih Tanaman, untuk Desanya Agar dapat Masuk Terdaftar sebagai Penangkar Benih Cengkih di Kabupaten Malteng.

Penangkar Benih setiap tahun harus ada Izin Penangkar diperpanjang yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku. (team)
Malteng 2597428299811060323

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC