Dispersip Kota Tual Ikuti Raker Bidang Perpustakaan & Kearsipan Se-Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2022/02/dispersip-kota-tual-ikuti-raker-bidang.html
AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Rapat Kerja Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Se-Provinsi Maluku yang digelar dua hari berturut turut yakni, Rabu (23/02/2022) di Aula Gedung PKK dan, Kamis (24/02/2022) dilantai III Aula Dispersip Maluku menghadirkan Narasumber Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Perpusnas, Joko Santoso serta Direktur Kearsipan Daerah Kantor Pusat ANRI, Sumitro.
Kegiatan yang diikuti oleh Para Kepala Dinas dan Kasubag Perencanaan/Operator Se-Maluku ini juga Mendukung dan Merekomendasikan Penggunaan Bahasa Daerah Buru, Kei dan Yamdena untuk diajarkan di Sekolah Umum.
Dalam paparannya Joko Santoso katakan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menjelaskan, Perpustakaan bertujuan Memberikan Layanan kepada Pemustaka, meningkatkan Kegemaran Membaca serta Memperluas Wawasan dan Pengetahuan untuk mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
"Dalam kaitannya dengan Hal tersebut, maka Arah Kebijakan Perpustakaan adalah Peningkatan Budaya Literasi melalui Pemasyarakatan Kegemaran Membaca, Penguatan Konten Literasi dan Transformasi Perpustakaan," ungkap Santoso.
Selain itu, Pelestarian, Pengembangan dan Pemanfaatan bahan Perpustakaan, serta Naskah Nusantara bagi terwujudnya Kemajuan Kebudayaan untuk memperteguh Jati diri Bangsa, serta Peningkatan Tata Kelola Perpustakaan yang Baik dan Handal.
Selanjutnya Direktur Kearsipan Daerah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sumitro dalam paparannya menjelaskan bahwa, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan tujuan Penyelenggaraan Kearsipan salah satunya adalah Menjamin Keselamatan Aset Nasional dalam Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya, Pertanahan serta Keamanan sebagai Identitas dan Jati diri Bangsa.
Terkait dengan Hal tersebut, maka Arah Kebijakan Bidang Kearsipan, Antara lain: Kebutuhan Praktis Administrasi dan Manajemen, Kebutuhan Kesinambungan Ilmu Pengetahuan dan Kebutuhan Kemajuan kebudayaan.
Sumitro berharap, agar Raker ini dapat Meningkatkan Bidang Perpustakaan dan Kearsipan, terutama menyangkut dengan Indeks Literasi Maluku dan Hasil Pengawasan Kearsipan Maluku.
"Selain itu, tujuan Raker ini adalah untuk Menyampaikan dan Mensosialisasikan Arah Kebijakan dan Program Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2022," tutup Sumitro. (MCS)