Loading...

Kepala Disdukcapil Malteng: Setiap Kantor Kecamatan Setempat Telah Dapat Melakukan Perekaman Data e-KTP

Kadis Disdukcapil Malteng, Nova Anakotta
MASOHI, Malukuchannel.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Nova Anakotta menjelaskan, saat ini masyarakat yang berdomisili di Wilayah Maluku Tengah, telah dapat melakukan perekaman data e-KTP di kantor Kecamatan setempat, dikonfirmasi pekan kemarin.

"Untuk saat ini, pelayanan perekaman data untuk kepemilikan e-KTP tidak serta merta harus dilakukan di Kota Masohi, Ibukota Kabupaten Maluku Tengah. Namun selebihnya, pelayanan di kantor Camat di wilayah Maluku Tengah sudah menerima perekaman data. Sementara untuk pencetakan e-KTP tetap dilakukan di kantor Disduk Capil di Kota Masohi," jelas Anakotta.

Anakotta, mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Maluku Tengah menghimbau, agar masyarakat dapat mendatangi kantor kecamatan setempat untuk melakukan perekaman data e-KTP secara online.

Diakui, kantor kecamatan belum dapat mencetak e-KTP, lantaran belum memiliki ketersediaan alat pencetakan. Namun, dengan perekaman data yang dilakukan, dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Maluku Tengah yang letak jarak georgrafisnya jauh dari Ibukota Kabupaten," tutupnya. (MCJ)
Malteng 8602198882566627795

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC