Pemprov Maluku Usulkan Penerimaan CPNS 2018, Kouta 1.800 Ke Kemenpan-RB
https://www.malukuchannelonline.com/2018/06/pemprov-maluku-usulkan-penerimaan-cpns.html
AMBON, Malukuchannel.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku mengusulkan 1.800 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) untuk kuota penerimaan 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku, Femmy Sahetapy, di Ambon, Kamis (31/05/2018), mengatakan, jumlah pengusulan kuota 1.800 itu berdasarkan pertimbangan tiap tahun ada ASN yang pensiun.
Apalagi, sejak 2014 tidak ada penerimaan ASN. Diharapkan kuota diusulkan itu bisa disetujui sehingga memberikan kesempatan kepada para lulusan Strata satu (S1) untuk mengikuti seleksi yang jadwal penerimaan belum ada.
Kemenpan dan RB, tambah Femmy, yang memutuskan jadwal penerimaan maupun seleksi calon ASN.
"Secara umumnya biasa pada Juli hingga September 2018 sehingga berbagai kesiapan kearah tersebut telah dimatangkan sejak ini," kata Femmy.
Dia mengemukakan, penerimaan calon ASN pada 2018 diperuntukkan untuk jakur umum dengan pendaftaran maupun tes dilakukan secara online.
Penerimaan hanya dikhususkan bagi calon ASN dengan pendidikan minimal S1 sehingga untuk jenjang lulusan SMA maupun sederajat tidak ada.
Disinggung honorer K - 2, dia menjelaskan, penerimaan jalur ini tidak ada lagi karena sudah selesai sejak 2014.
"Tidak ada penerimaan khusus untuk honorer K - 2, jadi bila ingin menjadi ASN harus mengikuti tes umum dengan batas umur 34 tahun," tandas Femmy.
Penerimaan calon ASN pada 2018 juga dilaksanakan sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku. (MC)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Maluku, Femmy Sahetapy, di Ambon, Kamis (31/05/2018), mengatakan, jumlah pengusulan kuota 1.800 itu berdasarkan pertimbangan tiap tahun ada ASN yang pensiun.
Apalagi, sejak 2014 tidak ada penerimaan ASN. Diharapkan kuota diusulkan itu bisa disetujui sehingga memberikan kesempatan kepada para lulusan Strata satu (S1) untuk mengikuti seleksi yang jadwal penerimaan belum ada.
Kemenpan dan RB, tambah Femmy, yang memutuskan jadwal penerimaan maupun seleksi calon ASN.
"Secara umumnya biasa pada Juli hingga September 2018 sehingga berbagai kesiapan kearah tersebut telah dimatangkan sejak ini," kata Femmy.
Dia mengemukakan, penerimaan calon ASN pada 2018 diperuntukkan untuk jakur umum dengan pendaftaran maupun tes dilakukan secara online.
Penerimaan hanya dikhususkan bagi calon ASN dengan pendidikan minimal S1 sehingga untuk jenjang lulusan SMA maupun sederajat tidak ada.
Disinggung honorer K - 2, dia menjelaskan, penerimaan jalur ini tidak ada lagi karena sudah selesai sejak 2014.
"Tidak ada penerimaan khusus untuk honorer K - 2, jadi bila ingin menjadi ASN harus mengikuti tes umum dengan batas umur 34 tahun," tandas Femmy.
Penerimaan calon ASN pada 2018 juga dilaksanakan sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku. (MC)