BPJS Kesehatan: Masih Ada Keluhan Masyarakat di RSU
https://www.malukuchannelonline.com/2017/09/bpjs-kesehatan-masih-ada-keluhan.html
AMBON, Malukuchannel.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Ambon, Rahmad Asri Ritonga mengakui hingga kini masih saja ada keluhan di beberapa rumah sakit umum di Kota Ambon maupun Maluku pada umumnya.
"Ada yang mengeluh katanya pihak rumah sakit mengatakan kamar di rumah sakit penuh dan sebagainya sehingga masyarakat yang seharusnya menginap karena terganggu kesehatan harus pasrah dan mencari rumah sakit yang lain," ujarnya di Ambon, Jumat (15/09/2017).
Kemudian masalah obat-obatan, lanjutnya, sebetulnya BPJS-Kesehatan sudah berulangkali bersama-sama dengan pemangku kepentingan dan juga melibatkan pihak Pemda setempat untuk membicarakan keluhan-keluhan yang datang dari masyarakat peserta.
Selain itu BPJS-Kesehatan Cabang Ambon juga selalu melakukan koordinasi guna memperlancar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Asri mengatakan, kalau di Kota Ambon ada beberapa rumah sakit umum di antaranya RSU Dr.Haulussy, RSU Sumber hidup (GPM), RSU Dr.Latumeten (Rumah sakit Tentara) data tentang keberadaan kamar sudah bisa kita lihat secara online.
"Berapa ketersediaan kamar, jadi begitu masyarakat melihat sudah bisa mengetahui, oh ternyata masih ada kamar di kelas III, atau ada kamar di kelas II sekian," ujarnya.
Jadi sudah ada keterbukaan disana, lanjutnya, tidak lagi ada orang-orang tertentu yang mungkin mau menjual kamar yang akhirnya menjadi kasus-kasus yang timbul di kalangan masyarakat, dan keluhan-keluhan seperti itu masih saja diterima BPJS-Kesehatan Cabang Ambon.
Asri juga mengakui ada RSU yang lain juga memiliki keterbatasan dari sisi tertentu, tetapi kalau BPJS-Kesehatan tetap siap kalau memang pihak rumah sakit menyediakannya, dan kapan saja akan terdata (updated) secara otomatis sehingga masyarakat bisa melihat dengan jelas berapa kamar yang masih kosong,.
Hal-hal seperti itu selalu BPJS-Kesehatan mintakan kepada Direktur RSU untuk bisa terbuka, kalaupun memang belum bisa manual mungkin bisa sampaikan informasi pada papan tulis, kamarnya berapa yang kosong atau kamar kelas tiga masih kosong sekian, sehingga tidak terjadi kasus-kasus keluhan masyarakat.
"Ini yang kami temukan selama ini dan hal itu yang kita upayakan solusinya," katanya.
"Kemudian masalah obat-obatan BPJS-Kesehatan tetap melihat hal ini sebagai masalah yang sangat serius untuk BPJS-Kesehatan tetap penuhi, karena bagaimanapun pihak RSU harus menyediakan obat, sebab kalau memang obat tidak ada bagaimana mungkin masyarakat bisa berobat ke rumah sakit," ujarnya pula.
Ia menegaskan, kalau hanya untuk berbincang-bincang buat apa warga datang ke rumah sakit, dan BPJS-K menaruh perhatian serius bahkan sudah meneruskan keluhan-keluhan itu ke Sekretaris Daerah maupun langsung ke Gubernur Maluku.
"Artinya keluhan-keluhan seperti itu bukan diterima dan dilepas begitu saja terutama rumah sakit-rumah sakit yang menjadi pendukung (backbones) BPJS-K. Misalnya RSU Dr.Haulussy, kalau memang terjadi yang demikian sehingga keluhan masalah obat, kamar,dengan demikian bagaimana dengan RSU yang lain, dan ini menjadi perhatian kami," ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait pembayaran, dalam waktu dekat pihak BPJS-K juga akan mengumpulkan seluruh Pimpinan rumah sakit di daerah ini guna melakukan pertemuan dan mengingatkan bahwa dalam perjanjian kerja sama peserta tidak lagi diperkenankan membeli obat di luar, sebab itu menjadi kewajiban rumah sakit karena klaimnya BPJS-K membayar terus.
"BPJS-K tidak pernah tidak membayar dan tidak pernah ada yang tidak terbayarkan bila administrasi dan klaimnya. Karena itu kami juga mau ingatkan peserta agar membayar premi secara disiplin. Jangan belum bayar lalu masuk RSU dan terjadi kendala trus mengatakan RSU mempersulit, padahal mempersulit diri sendiri," katanya.
Rahmad Asri lebih jauh mengatakan, masyarakat juga harus paham pada prosedur pelayanan, yang tidak membutuhkan tindakan segera memang harus ke fasilitas tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas.
Kalau memang tidak bisa ditangani Puskwesmas, Poliklinik, atau di Dokter perorangan pasti akan dirujuk, dan rujukan itulah yang harus dibawa ke rumah sakit rujuka ," ujarnya.
"Kalau warga tiba-tiba datang ke rumah sakit tanpa rujukan, sudah pasti terjadi masalah, ada terjadi penolakan sebab mereka harus mengakses dulu di data. Masyarakat harus mengerti bahwa dalam jaminan kesehatan ini ada sistem, ada prosedur yang harus ditaati bersama," katanya. (Mc-G)
"Ada yang mengeluh katanya pihak rumah sakit mengatakan kamar di rumah sakit penuh dan sebagainya sehingga masyarakat yang seharusnya menginap karena terganggu kesehatan harus pasrah dan mencari rumah sakit yang lain," ujarnya di Ambon, Jumat (15/09/2017).
Kemudian masalah obat-obatan, lanjutnya, sebetulnya BPJS-Kesehatan sudah berulangkali bersama-sama dengan pemangku kepentingan dan juga melibatkan pihak Pemda setempat untuk membicarakan keluhan-keluhan yang datang dari masyarakat peserta.
Selain itu BPJS-Kesehatan Cabang Ambon juga selalu melakukan koordinasi guna memperlancar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Asri mengatakan, kalau di Kota Ambon ada beberapa rumah sakit umum di antaranya RSU Dr.Haulussy, RSU Sumber hidup (GPM), RSU Dr.Latumeten (Rumah sakit Tentara) data tentang keberadaan kamar sudah bisa kita lihat secara online.
"Berapa ketersediaan kamar, jadi begitu masyarakat melihat sudah bisa mengetahui, oh ternyata masih ada kamar di kelas III, atau ada kamar di kelas II sekian," ujarnya.
Jadi sudah ada keterbukaan disana, lanjutnya, tidak lagi ada orang-orang tertentu yang mungkin mau menjual kamar yang akhirnya menjadi kasus-kasus yang timbul di kalangan masyarakat, dan keluhan-keluhan seperti itu masih saja diterima BPJS-Kesehatan Cabang Ambon.
Asri juga mengakui ada RSU yang lain juga memiliki keterbatasan dari sisi tertentu, tetapi kalau BPJS-Kesehatan tetap siap kalau memang pihak rumah sakit menyediakannya, dan kapan saja akan terdata (updated) secara otomatis sehingga masyarakat bisa melihat dengan jelas berapa kamar yang masih kosong,.
Hal-hal seperti itu selalu BPJS-Kesehatan mintakan kepada Direktur RSU untuk bisa terbuka, kalaupun memang belum bisa manual mungkin bisa sampaikan informasi pada papan tulis, kamarnya berapa yang kosong atau kamar kelas tiga masih kosong sekian, sehingga tidak terjadi kasus-kasus keluhan masyarakat.
"Ini yang kami temukan selama ini dan hal itu yang kita upayakan solusinya," katanya.
"Kemudian masalah obat-obatan BPJS-Kesehatan tetap melihat hal ini sebagai masalah yang sangat serius untuk BPJS-Kesehatan tetap penuhi, karena bagaimanapun pihak RSU harus menyediakan obat, sebab kalau memang obat tidak ada bagaimana mungkin masyarakat bisa berobat ke rumah sakit," ujarnya pula.
Ia menegaskan, kalau hanya untuk berbincang-bincang buat apa warga datang ke rumah sakit, dan BPJS-K menaruh perhatian serius bahkan sudah meneruskan keluhan-keluhan itu ke Sekretaris Daerah maupun langsung ke Gubernur Maluku.
"Artinya keluhan-keluhan seperti itu bukan diterima dan dilepas begitu saja terutama rumah sakit-rumah sakit yang menjadi pendukung (backbones) BPJS-K. Misalnya RSU Dr.Haulussy, kalau memang terjadi yang demikian sehingga keluhan masalah obat, kamar,dengan demikian bagaimana dengan RSU yang lain, dan ini menjadi perhatian kami," ujarnya.
Dia menjelaskan, terkait pembayaran, dalam waktu dekat pihak BPJS-K juga akan mengumpulkan seluruh Pimpinan rumah sakit di daerah ini guna melakukan pertemuan dan mengingatkan bahwa dalam perjanjian kerja sama peserta tidak lagi diperkenankan membeli obat di luar, sebab itu menjadi kewajiban rumah sakit karena klaimnya BPJS-K membayar terus.
"BPJS-K tidak pernah tidak membayar dan tidak pernah ada yang tidak terbayarkan bila administrasi dan klaimnya. Karena itu kami juga mau ingatkan peserta agar membayar premi secara disiplin. Jangan belum bayar lalu masuk RSU dan terjadi kendala trus mengatakan RSU mempersulit, padahal mempersulit diri sendiri," katanya.
Rahmad Asri lebih jauh mengatakan, masyarakat juga harus paham pada prosedur pelayanan, yang tidak membutuhkan tindakan segera memang harus ke fasilitas tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas.
Kalau memang tidak bisa ditangani Puskwesmas, Poliklinik, atau di Dokter perorangan pasti akan dirujuk, dan rujukan itulah yang harus dibawa ke rumah sakit rujuka ," ujarnya.
"Kalau warga tiba-tiba datang ke rumah sakit tanpa rujukan, sudah pasti terjadi masalah, ada terjadi penolakan sebab mereka harus mengakses dulu di data. Masyarakat harus mengerti bahwa dalam jaminan kesehatan ini ada sistem, ada prosedur yang harus ditaati bersama," katanya. (Mc-G)