Loading...

Tuasikal Buka Sosialisasi Dana Desa "TP4D" di Kejari Malteng

MASOHI, Malukuchannel.com - Sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di buka oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua. Sosialisasi TP4D dilaksanakan di Aula Kejaksaan Kabupaten Malteng di Masohi. Kamis (24/08/2017).

Dalam kesempatan ini pula, Bupati dalam sambutannya mengatakan benar-benar serius menyikapi Dana Desa. Sejak berlaku UU nomor 16 tahun 2015 tentang desa. Maka muncul rasa optimisme terhadap penggunaan dana desa.

"Kita benar-benar serius memperhatikan dana desa. Sebab dengan dana desa ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dihadapan ratusan Kepala Desa, 18 kepala kecamatan dan jaksa, bupati berharap tidak ada penyalahgunaan atau korupsi dana desa di Kabupaten Malteng seperti yang terjadi didaerah lain, apalagi sampai melibatkan kepala desa.

"Kita berharap di Kabupaten Malteng tidak ada yang terjadi seperti itu. Sehingga inilah perlunya kegiatan sosialisasi TP4D, untuk membekali para kepala desa ilmu dan pengetahuan, utama dari tinjauan hukum pengelolaan anggaran desa, agar tahu betul bagaimana seluk beluk penggunaan dana tersebut," harapnya.

"Saya tidak mau di Kabupaten Malteng ini sama dengan Kabupaten lain di Maluku, yang beberapa kepala Desanya tersandung kasus penyalahgunaan dana desa. Jaga amanat yang di berikan ini dengan benar," Pesan Bupati.

Sementara itu Kejari Kabupaten Malteng, Robinson Sitorus dalam arahannya mengharapkan  kegiatan itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pengeloaan Dana Desa. Olehnya itu jajaran kejaksaan melakukan sosialisasi mengenai keberadaan Tim Pengamanan dan Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Hal ini merupakan bentuk komitmen pihak kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan Dana Desa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif oleh Jaksa Agung RI, dalam rangka pemberian pemahaman secara moral dan mental, dalam mengelolah anggaran desa di setiap Negeri. Sebagai upaya mengoptimalkan penyerapan anggaran, penggawalan, dan pengamanan daerah meliputi pendampingan dan pendapat hukum dari tingkat perencanaan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan pembangunan, pengawasan pembangunan, monitoring dan evaluasi sebagai upaya preventif/pencegahan TIPIKOR maupun dari segi represif dalam rangka penindakan TIPIKOR.

"Jadi kita harapkan di Kabupaten Malteng menjadi contoh penggunaan dana Desa yang baik bagi kabupaten lain di Provinsi Maluku," tandasnya. (Mc-J)
Malteng 289990364075263941

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC