PUPR: Masyarakat Harus Jaga Sumber Air Bersih
https://www.malukuchannelonline.com/2017/03/pupr-masyarakat-harus-jaga-sumber-air.html
Ambon, Maluku Channel.com - Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi mengharapkan masyarakat berpartisipasi menjaga potensi dan sumber-sumber air bersih, sehingga tidak terjadi kelangkaan.
"Membuang sampah pada tempatnya, kata-kata itu memang klise tapi hanya itulah kata kunci dari penanggulangan kelangkaan air bersih yang bisa dilakukan masyarakat," kata Asisten Satker PSPAM Dinas PUPR Maluku Lordy F. de Wanna di Ambon, Selasa (28/3/2017).
Ia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan kelangkaan air bersih, di antaranya adalah pencemaran sungai dengan sampah dan limbah, penggundulan hutan, populasi penduduk yang semakin meningkat, dan lahan resapan air yang semakin sempit karena pembangunan di daerah perbukitan.
Selain membuang sampah pada tempatnya dan tidak mengotori sungai, mengurangi kelangkaan dan melestarikan air bersih juga bisa dilakukan dengan membuat lebih banyak lahan resapan.
Membuat lahan resapan adalah dengan menyediakan tempat atau daerah khusus untuk ditanami berbagai pepohonan, karena pohon merupakan salah satu penyaring alam terbaik untuk menjaga kelestarian air bersih.
Bagi masyarakat di daerah yang sulit sumber air bersih, sangat penting untuk membuat tempat penampungan air hujan seperti embung atau waduk penting, sehingga airnya bisa dimanfaatkan saat musim kemarau.
"70 persen tubuh manusia terdiri dari air, karena itu sangat penting bagi kita untuk meminum air dan tentunya dengan kualitas yang baik," katanya.
Departemen Kesehatan, kata Lordy, mensyaratkan air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air yang tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak mengandung mikro organisme berbahaya maupun logam berat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, air yang boleh diminum oleh masyarakat harus berasal dari sumber air yang baik, seperti air tanah, air permukaan, dan mata air.
Air permukaan merupakan air yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang kayu, daun, kotoran industri dan lainnya. Untuk meminumnya harus melewati proses yang sempurna.
Sedangkan Air tanah adalah air yang berada di dalam lapisan bumi, di mana tekanan hidrostatiknya sama atau lebih besar dari atmosfer bumi.
Sama dengan air tanah, mata air adalah air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan bumi dan hampir tidak dipengaruhi musim, dan kualitasnya pun sama dengan air tanah.
"Air hujan juga bisa digunakan sebagai air minum, tapi diambilnya jangan pada saat baru turun hujan karena masih mengandung banyak kotoran. Berbeda dengan air yang berasal dari tanah, air hujan memiliki sifat agresif yang bisa mempercepat korosi atau karatan pada pipa penyalur maupun bak reservoir," katanya.
"Membuang sampah pada tempatnya, kata-kata itu memang klise tapi hanya itulah kata kunci dari penanggulangan kelangkaan air bersih yang bisa dilakukan masyarakat," kata Asisten Satker PSPAM Dinas PUPR Maluku Lordy F. de Wanna di Ambon, Selasa (28/3/2017).
Ia mengatakan banyak faktor yang menyebabkan kelangkaan air bersih, di antaranya adalah pencemaran sungai dengan sampah dan limbah, penggundulan hutan, populasi penduduk yang semakin meningkat, dan lahan resapan air yang semakin sempit karena pembangunan di daerah perbukitan.
Selain membuang sampah pada tempatnya dan tidak mengotori sungai, mengurangi kelangkaan dan melestarikan air bersih juga bisa dilakukan dengan membuat lebih banyak lahan resapan.
Membuat lahan resapan adalah dengan menyediakan tempat atau daerah khusus untuk ditanami berbagai pepohonan, karena pohon merupakan salah satu penyaring alam terbaik untuk menjaga kelestarian air bersih.
Bagi masyarakat di daerah yang sulit sumber air bersih, sangat penting untuk membuat tempat penampungan air hujan seperti embung atau waduk penting, sehingga airnya bisa dimanfaatkan saat musim kemarau.
"70 persen tubuh manusia terdiri dari air, karena itu sangat penting bagi kita untuk meminum air dan tentunya dengan kualitas yang baik," katanya.
Departemen Kesehatan, kata Lordy, mensyaratkan air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air yang tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak mengandung mikro organisme berbahaya maupun logam berat.
Berdasarkan ketentuan tersebut, air yang boleh diminum oleh masyarakat harus berasal dari sumber air yang baik, seperti air tanah, air permukaan, dan mata air.
Air permukaan merupakan air yang mengalir di permukaan bumi. Pada umumnya mendapat pengotoran selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang kayu, daun, kotoran industri dan lainnya. Untuk meminumnya harus melewati proses yang sempurna.
Sedangkan Air tanah adalah air yang berada di dalam lapisan bumi, di mana tekanan hidrostatiknya sama atau lebih besar dari atmosfer bumi.
Sama dengan air tanah, mata air adalah air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan bumi dan hampir tidak dipengaruhi musim, dan kualitasnya pun sama dengan air tanah.
"Air hujan juga bisa digunakan sebagai air minum, tapi diambilnya jangan pada saat baru turun hujan karena masih mengandung banyak kotoran. Berbeda dengan air yang berasal dari tanah, air hujan memiliki sifat agresif yang bisa mempercepat korosi atau karatan pada pipa penyalur maupun bak reservoir," katanya.