Loading...

Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Jasa Pelabuhan Yos Sudarso

Ambon, Maluku Channel.com - PT Pelindo V (Persero) Cabang Ambon melakukan penundaan kenaikan tarif jasa Pelabuhan Yos Sudarso sambil menunggu koordinasi dengan asosiasi ekspedisi dan Dirjen Perhubungan Laut untuk penetapan tarif resmi.

General Manager Pelindo V Cabang Ambon Farid Padang mengatakan, di Ambon, Kamis (2/3/2017), terhitung 1 Maret 2017 pihaknya melakukan kenaikan tarif jasa pelabuhan terutama untuk kawasan terminal peti kemas, tetapi dilakukan penundaan karena mendapat penolakan dari asosiasi ekspedisi dan buruh dengan melakukan aksi mogok kerja.

Penolakan kenaikan tarif jasa pelabuhan datang dari asosiasi yakni DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Ambon, dan DPC organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga (INSA) Ambon terkait pemberlakukan kartu pass bagi kendaraan yang masuk ke terminal peti kemas, serta jasa pelabuhan.

"Hari ini kami keluarkan kebijakan penundaan tarif baru sambil menunggu kesepakatan dengan asosiasi dan proses pengajuan ke direksi Pelindo di Makasar dan ke Dirhubla Kemenhub untuk penetapan tarif resmi," katanya pula.

Ia menyatakan, sebelum penerapan tarif baru pihaknya telah melakukan sosialisasi ke perusahaan ekspedisi dan APBMI, tetapi yang terjadi adalah aksi mogok buruh.

Saat ini, penerapan tarif baru dalam areal terminal peti kemas menggunakan tarif lama sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang jenis, struktur dan golongan tarif jasa pelabuhan.

Dia mengakui, perubahan kebijakan terkait kenaikan tarif jasa sebagai upaya mewujudkan Pelabuhan Yos Sudarso beralih status dari pelabuhan konvensional menjadi pelabuhan peti kemas.

Selain itu, keterbatasan lahan menjadi persoalan utama, karena lahan penumpukan peti kemas sebelumnya seluas 2,5 hektare, kemudian dilakukan penutupan kolam dalam dermaga untuk tambah area 0,7 hektare hingga menjadi 4,5 hektare.

"Jumlah arus peti kemas per tahun untuk 2017 mencapai 90 ribu teus, sedangkan kami mengalami keterbatasan lahan sempit sehingga harus ditata lebih baik dengan peralatan modern standar untuk terminal peti kemas," katanya pula.

Farid menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya semata-mata agar terminal peti kemas rapi, sehingga berdampak pada pengaturan barang yang diangkut keluar pelabuhan lebih cepat.

Proses dwelling time atau waktu yang digunakan untuk proses bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Ambon juga diharapkan menjadi lebih singkat, dari sebelumnya memakan waktu 15 hari hingga satu bulan.

"Kami berharap dengan upaya yang dilakukan untuk menata terminal peti kemas, waktu bongkar muar peti kemas juga semakin singkat sesuai kebijakan pemerintah," ujarnya pula.
Ambon 807947750681353973

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC