Kenaikan Harga Cabai Rawit Di Ambon Ulah Pedagang
https://www.malukuchannelonline.com/2017/01/kenaikan-harga-cabai-rawit-di-ambon.html
Ambon, Maluku Channel.com Naiknya harga cabai rawit di Kota Ambon saat ini diduga diakibatkan ulah pedagang kedua yang menjual cabai ke daerah lain untuk mencari keuntungan.
"Hasil pantauan yang dilakukan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku selama ini ternyata ada pedagang yang nakal menjual hasil pembeliannya dari petani di daerah ini kepada pedagang di daerah lain seperti Papua dengan harga tinggi," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Bustaman Ohorella di Ambon, Senin (16/1/2017).
Mereka ini, lanjutnya, selalu memantau perubahan harga naik di Pulau Jawa, Papua dan beberapa daerah lain dengan memikirkan berapa besar keuntungannya.
Dia mengatakan, rata-rata para pedagang kedua ini tidak menjual lagi kepada pedagang eceran di Pasar Mardika dan Batu Merah tetapi langsung melakukan transaksi dengan pedagang yang sama juga di daerah lain.
"Jadi kalau pedagang ini membeli dari petani di Kota Ambon maupun Pulau Buru dan Pulau Seram dengan harga Rp25.000/kg, maka mereka kembali menjual dengan harga Rp50.000 hingga Rp60.000/kg, terjadi dua kali lipat harga," ujarnya.
Dia mengakui bahwa hal ini sebuah fenomena baru karena pedagang selalu mencari peluang untuk mencari keuntungan lebih, hanya saja tidak memikirkan stok untuk daerah sendiri.
Bustaman mengatakan, guna mengatasi hal-hal seperti ini harus ada teguran dari pemerintah setempat terhadap para pedagang seperti ini, sebab mereka harus mengisi permintaan di pasar lokal terlebih dahulu, sebelum menjual ke tempat lain.
Sedangkan cabai biasa maupun cabai keriting cukup banyak di pasar Ambon sekarang ini dan hanya cabai rawit yang menjadi persoalan sejak awal Januari 2017, katanya.
Hasil pemantauan harga cabai di tiga pasar tradisional di Ambon masing-masing Pasar Mardika, dan Batu Merah dan Gotong Royong harga cabai rawit Rp80.000/kg, cabai merah biasa Rp50.000/kg dan cabai keriting Rp25.000/kg.
"Hasil pantauan yang dilakukan petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku selama ini ternyata ada pedagang yang nakal menjual hasil pembeliannya dari petani di daerah ini kepada pedagang di daerah lain seperti Papua dengan harga tinggi," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Bustaman Ohorella di Ambon, Senin (16/1/2017).
Mereka ini, lanjutnya, selalu memantau perubahan harga naik di Pulau Jawa, Papua dan beberapa daerah lain dengan memikirkan berapa besar keuntungannya.
Dia mengatakan, rata-rata para pedagang kedua ini tidak menjual lagi kepada pedagang eceran di Pasar Mardika dan Batu Merah tetapi langsung melakukan transaksi dengan pedagang yang sama juga di daerah lain.
"Jadi kalau pedagang ini membeli dari petani di Kota Ambon maupun Pulau Buru dan Pulau Seram dengan harga Rp25.000/kg, maka mereka kembali menjual dengan harga Rp50.000 hingga Rp60.000/kg, terjadi dua kali lipat harga," ujarnya.
Dia mengakui bahwa hal ini sebuah fenomena baru karena pedagang selalu mencari peluang untuk mencari keuntungan lebih, hanya saja tidak memikirkan stok untuk daerah sendiri.
Bustaman mengatakan, guna mengatasi hal-hal seperti ini harus ada teguran dari pemerintah setempat terhadap para pedagang seperti ini, sebab mereka harus mengisi permintaan di pasar lokal terlebih dahulu, sebelum menjual ke tempat lain.
Sedangkan cabai biasa maupun cabai keriting cukup banyak di pasar Ambon sekarang ini dan hanya cabai rawit yang menjadi persoalan sejak awal Januari 2017, katanya.
Hasil pemantauan harga cabai di tiga pasar tradisional di Ambon masing-masing Pasar Mardika, dan Batu Merah dan Gotong Royong harga cabai rawit Rp80.000/kg, cabai merah biasa Rp50.000/kg dan cabai keriting Rp25.000/kg.