Loading...

Bupati Ozan Serahkan SK Bagi 735 PPPK Tahap II di Kabupaten Maluku Tengah

MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Sebanyak 735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Maluku Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada, Senin (08/12/2025). Penyerahan SK berlangsung di Baileo Soekarno dipimpin langsung oleh Bupati Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP.

Adapun 735 PPPK yang menerima SK terdiri dari yaitu:
1. Tenaga Guru: 104 orang.
2. Tenaga Kesehatan: 31 orang.
3. Tenaga Teknis: 600 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain AA menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan, bahwa momentum ini merupakan fase penting dan bersejarah dalam perjalanan karier para PPPK. Ia menekankan, bahwa kepercayaan negara yang diberikan melalui SK tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.

"Perjalanan yang Bapak/Ibu tempuh untuk berada pada posisi ini tidaklah mudah. Banyak orang berjuang dan menunggu kesempatan yang sama. Tetapi hari ini, kalianlah yang terpilih yang dianggap mampu dan layak menjalankan tugas dan pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat," ungkapnya.

Bupati Ozan, juga mengingatkan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya soal profesi, tetapi juga tentang komitmen moral dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Para PPPK diminta menjunjung tinggi Kedisiplinan, Integritas, Loyalitas, serta membangun budaya kerja profesional sesuai etika birokrasi.

Lanjut ia menekankan, pentingnya terus mengupdate pengetahuan dan meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Ditengah sambutannya, Bupati juga menyampaikan candaan yang disambut tawa peserta.

"Tolong jangan sampai selesai menerima SK, ada yang langsung putuskan pacar atau bahkan gugat cerai pasangan," ujarnya Sambil Tersenyum.

Dirinya menegaskan, bahwa candaan tersebut merujuk pada beberapa kasus viral yang muncul dimedia, dan mengingatkan agar ASN menjaga keharmonisan keluarga sebagai bagian dari kekuatan dalam mengabdi.

Ozan menambahkan, bahwa jabatan sebagai ASN bukan hanya Rezeki pribadi, melainkan juga Rezeki bersama yang memerlukan dukungan keluarga. Karena itu, ia meminta para penerima SK agar menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar pekerjaan.

Alumni Universitas Brawijaya itu kembali menekankan, bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak moral untuk berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Maluku Tengah.

"Saya percaya, dengan semangat, dedikasi, dan kerja keras kita bersama, Kabupaten Maluku Tengah akan semakin Bangkit, Bergerak, dan Maju menuju daerah yang berdaya saing dan sejahtera," tutupnya. (MC-JB)
Malteng 5753736753138123674

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC