Loading...

Lewat BP2P Maluku, Kementerian PUPR Serahkan Hunian Rumah Khusus Bagi Warga Kariu


KARIU, MALUKUCHANNELONLINE -
Ditengah Kondisi Kehilangan Harta Benda serta Rumah tempat tinggal dan harus menempati Tenda-tenda Pengungsian dengan Waktu yang cukup lama bagi Warga Masyarakat Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kini semua Hal tersebut Terjawab dengan Perhatian dan Sentuhan langsung dari Pihak Pemerintah.


Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah diwujudkan lewat Program Pembangunan Rumah Khusus sebanyak 50 Unit bagi Warga Masyarakat terdampak Bencana di Negeri Kariu.


Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku sebagai Representasi Pemerintah Pusat (Pempus), menjadi Motor Penggerak dalam Penyediaan Rumah Khusus bagi Warga Masyarakat disana.


Setelah melewati Proses yang begitu panjang serta Pelaksanaan Pembangunan Hunian Rumah Khusus yang dilakukan sejak akhir tahun 2023, pada Februari 2024 Proses Pembangunan dinyatakan selesai.


Dengan terselesaikannya Pembangunan Hunian Rumah Khusus tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Maluku melaksanakan Agenda Seremoni Serah Terima Kunci dan Pemanfaatan Rumah Khusus Relokasi Terdampak Bencana di Negeri Kariu yang berlangsung digedung Gereja Eben Haezer Negeri Kariu pada, Rabu (06/03/2024).


Acara Seremonial tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Syafrial PSC. M.Tr (Han) bersama Jajaran, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum bersama Jajaran, Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Rumah Khusus, Prakarsa Yoga, ST, MT, Kepala BP2P Maluku, Pither Pakabu, ST. M.Si, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Maluku, Abdul Muin, ST, PPK Rumah Khusus, Rien Yolanda Rudangta Toreh, ST, MT, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Malteng, Dandim 1504/Masohi, Raja Negeri Kariu, Samuel Jory Radjawane, S.Sos dan Perangkat Negeri serta Masyarakat Penerima Bantuan.


Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa dalam sambutannya mengatakan, Program Rumah Khusus yang telah diselesaikan pembangunannya tersebut merupakan Hal yang Patut disyukuri, mengingat Proses panjang yang dilewati. Sehingga, Program tersebut akhirnya dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Negeri Kariu.


"Setelah melewati Proses yang panjang, termasuk didalamnya Kerja Keras dan Koordinasi seluruh Stakeholder dan Pihak-pihak Terkait. Sehingga, dihari yang Bersejarah ini pada, Rabu (06/03/2024). 50 Warga Masyarakat Negeri Kariu dapat menempati dan memanfaatkan Hunian Rumah Khusus yang telah dibangun," ungkap Pj Bupati.


Pj Bupati juga turut menyampaikan Apresiasinya kepada Kementerian PUPR yang telah Merealisasikan Pembangunan Rumah Khusus bagi Warganya.


Saya mengucapkan Terima kasih yang Sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Maluku, yang telah Merealisasikan Pembangunan Rumah Khusus bagi Warga Masyarakat kami di Negeri Kariu Kabupaten Malteng.



Ditempat yang sama, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Syafrial PSC dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Pembangunan Hunian Rumah Khusus bagi Warga Masyarakat Negeri Kariu ini dapat Memperkokoh Tali Persaudaraan antar Warga Masyarakat Negeri di Bumi Pamahanunusa.


"Saya berharap, dengan dibangunnya Rumah Khusus bagi Warga Masyarakat disini Semoga dapat Memperkokoh Silahturahmi Tali Persaudaraan antar sesama Masyarakat Negeri disekitar agar Kedamaian dan Ketentraman terus Terjaga di Bumi Raja-raja yang kita Cintai ini," ujar Pangdam.



Senada dengan yang diucapkan oleh Pangdam, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif juga memberikan Apresiasi kepada seluruh Pihak yang Terlibat dalam Pembangunan Rumah Khusus di Negeri Kariu.


Kapolda berharap, agar apa yang telah terjadi dimasa lalu menjadi Hal yang Berharga untuk menatap hari kedepan yang lebih baik.


"Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Pihak yang Terlibat dalam seluruh Proses Rekonsiliasi dan Rehabilitasi Pasca Bencana yang terjadi beberapa Waktu Silam di Negeri Kariu ini. Dan saya memberikan Apresiasi kepada seluruh Pihak termasuk Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui BP2P Maluku, yang telah membangun Rumah Hunian bagi Masyarakat Negeri Kariu," ucap Kapolda.


Saya berharap, dan berpesan kepada seluruh Masyarakat untuk tidak mengingat masa lalu, namun menjadikannya sebagai Hal yang patut untuk dipelajari untuk masa depan yang lebih baik, Damai dan Tentram dalam Kehidupan Bermasyarakat di Pulau Haruku ini.



Dalam Kesempatan yang sama, Kepala BP2P Maluku, Pither Pakabu, ST, M.Si menjelaskan, Pembangunan 50 Unit Rumah Hunian Warga/Masyarakat Negeri Kariu tersebut berasal dari Usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Malteng dengan Data By Name By Address (BNBA) yang mana Warga Penerima Bantuan tersebut adalah Warga yang Rumahnya Terdampak Bencana Sosial.


Perlu diketahui bersama bahwa, 50 Unit Rumah Khusus yang dibangun ini berasal dari Usulan yang disampaikan Pemda Malteng kepada Pempus. Dan melalui Kementerian PUPR sesuai Arahan Pak. Menteri untuk dilakukan Penanganan berupa Pembangunan Rumah Khusus yang dijalankan oleh Direktorat Rumah Khusus Direktorat Jenderal Perumahan dan dieksekusi oleh BP2P Maluku.


Menurut Kepala BP2P Maluku, Hunian Rumah Khusus yang dibangun pada saat ini merupakan Tahapan Pertama dari Jumlah 257 Kepala Keluarga (KK) yang Rumahnya harus ditangani.


"Rumah Khusus yang dibangun sebanyak 50 Unit pada saat ini adalah Tahapan Pertama. Dimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemda Malteng berjumlah 257 KK. Sehingga, sisa dari Jumlah tersebut kedepannya tetap akan dilakukan sesuai dengan Mekanisme yang berasal dari Pempus. Kami berharap, Warga Masyarakat dapat memanfaatkan Hunian yang telah diterima ini dengan baik demi meningkatnya Kesejahteraan Warga Masyarakat bersama Keluarga Terkhusus Pasca Bencana yang terjadi beberapa Waktu Silam," tutup Kepala BP2P.



Dalam Acara Seremoni Serah Terima tersebut dilakukan juga Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kunci dan Pemanfaatan Rumah Khusus yang dilakukan antara Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa dengan Kepala BP2P Maluku, Pither Pakabu.


Dilanjutkan dengan Penyerahan Kunci secara Simbolis kepada Penerima Bantuan sebagai tanda bahwa, Hunian Rumah Khusus tersebut telah Resmi menjadi Milik Warga Penerima Bantuan.


Acara diakhiri dengan Prosesi Pengguntingan Pita yang dilakukan oleh Pangdam XVI/Pattimura pada salah Satu (1) Rumah Warga Penerima Bantuan yang disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku, Pj Bupati Malteng, Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Rumah Khusus, Kepala BP2P Maluku bersama seluruh Tamu Undangan.


Perlu diketahui, Program Rumah Khusus Relokasi Terdampak Bencana di Negeri Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng ini berjumlah 50 Unit.


Dimana setiap Unit Bertype 36 dibangun dengan menggunakan Metode Pembangunan Panel Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Tahan Gempa.


Dilengkapi dengan 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi, Ruang Dapur dan Fasilitas Sarana Pendukung seperti Listrik dan Instalasi Pipa untuk menyuplai Air Bersih dan Pembangunan Rumah Khusus ini menggunakan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023. (MCO)

Malteng 1401939074202267705

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC