Loading...

KPU Malteng Adakan Bimbingan Teknis PPK PPS dan KPPS Se-Kecamatan Amahai

MASOHI, Malukuchannel.com - Pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemelihan gubernur dan wakil gubernur Maluku tahun 2018, bagi PPK, PPS dan KPPS se-Kecamatan Amahai,
Rabu (06/06/2018) yang bertempat di Balai pertemuan Negeri Amahai.

Adapun pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 06 s/d 07 Juni 2018, yang di adakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) dengan jumlah peserta 547 anggota PPK, PPS dan KPPS dari 14 Negeri dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Amahai.

Turut hadir, Komisoner KPU Malteng Defisi Data. Nus Tehuayo dan Erni Lesy, Komisioner Defisi Logistik.

"Di sela-sela kegiatan Bimtek, Komisoner Defisi Data. Erni Lesy, kepada MALUKUCHANNEL.COM mengatakan bahwa: Bimbingan teknis PPK, KPPS dan TPS, terkait dengan perhitungan dan rekapitulasi surat suara nanti, pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018.

Pada saat di KPPS di hari pemungutan dan rekapitulasi di tingkat PPK, yaitu pada tanggal 27 Juni 2018, dan untuk proses pemungutan itu nanti perhitungannya di TPS lalu rekapnya tanggal 8 Juli 2018," ungkapnya.

Erni: dalam penjelasannya bahwa, tujuan dari kegiatan Bimtek ini, ialah memberikan pemahaman kepada anggota KPPS selaku penyelenggara paling depan, sehingga pada saat proses pemungutan nantinya mereka bisa mengidentifikasi pemilih.

"Formulir C6 itu tidaknya di bawah oleh pemilih, tetapi harus di sertai dan wajib hukumnya membawah E-KTP atau suket, sesuai dengan bahasa PKPU Pasal 7 ayat 2 PKPU No: 8 tahun 2018. (MCJ)

Malteng 4719263572131576098

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC