Loading...

Pemkot Ambon Luncurkan Program Kartu Identitas Anak

AMBON, Malukuchannel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan program Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia nol hingga 17 tahun dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

KIA diserahkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali kota Ambon Syarif Hadler kepada perwakilan anak dari lima kecamatan di kota Ambon, Selasa (06/03/2018).

Wali Kota menyatakan tahap awal pembagian KIA dilakukan bagi anak yang telah memiliki akta kelahiran yakni anak usia dari 0-5 tahun tanpa foto, sedangkan anak usia lima hingga mendekati 17 tahun menggunakan foto seperti KTP anak.

"Setelah peluncuran program ini, setiap orang tua dapat mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyerahkan data anak untuk pembuatan KIA," katanya.

Ia menjelaskan program penerbitan KIA sesuai Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) No 02 Tahun 2016, sekaligus upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya berkewajiban memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).

Melalui program itu, Kota Ambon akan memiliki data yang akurat terkait jumlah anak sehingga dapat dilakukan klasifikasi anak yang harus mendapat perhatian seperti bidang pendidikan maupun kebutuhan lainnya.

Richard mengatakan negara bertugas memberikan identitas kepada seluruh penduduknya, termasuk anak-anak. Penerbitan KIA sebagai perwujudan kehadiran negara dalam kualitas pelayanan publik.

"Dengan penerbitan KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya.

Plt Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Ambon Marsella Hurissa menyatakan telah menyurati Dinas Pendidikan kota Ambon untuk meminta data jumlah siswa perkelas dari jenjang TK-SMP guna proses data dasar.

"Upaya tersebut dilakukan agar ketika program direalisasikan ada target yang dihasilkan yakni setiap bulan akan ada pencapaian jumlah anak yang melakukan perekaman data dan pencetakan kartu. Jika tidak tercapai camat harus bertanggung jawab untuk proses tersebut," katanya. (MCG)
Ambon 4380582537474083612

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC