Kedes Negeri Haya Transparansi ADD Kepada Masyarakat
https://www.malukuchannelonline.com/2017/01/kedes-negeri-haya-transparansi-add.html
Masohi, Maluku Channel.com Alokasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang diprogramkan pemerintahan pusat, diharapkan mampu membangun ketertinggalan Desa di Indonesia. Penggunaan anggaran tersebut butuh transparansi pemerintah Desa kepada masyarakat.
ADD yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap Desa atau Negeri perlu mendapat pengawasan staf Desa, (Saniri Negeri), tua adat dan terutama masyarakat “, Ungkap kepala Desa Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Hasan Wailissa yang ditemui dikediamannya, Sabtu (28/1/2017).
Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan Desa yang hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara langsung. Dengannya, keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran tersebut harus diketahui juga oleh masyarakat.
"Kita akan bangun spanduk atau informasi yang didalamnya kita tuangkan keterangan pengelolaan ADD tersebut. Sehingga ada kepercayaan langsung dari masyarakat kepada pihak Negeri (Desa). Jelas Wailissa.
Dengan demikian ada kepercayaan penuh dari masyarakat kepada pihak Negeri (Desa) untuk mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) yang prioritasnya untuk pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Tandas walissa. (MC) Jais
ADD yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap Desa atau Negeri perlu mendapat pengawasan staf Desa, (Saniri Negeri), tua adat dan terutama masyarakat “, Ungkap kepala Desa Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, Hasan Wailissa yang ditemui dikediamannya, Sabtu (28/1/2017).
Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukan bagi pembangunan Desa yang hasilnya dinikmati oleh masyarakat secara langsung. Dengannya, keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran tersebut harus diketahui juga oleh masyarakat.
"Kita akan bangun spanduk atau informasi yang didalamnya kita tuangkan keterangan pengelolaan ADD tersebut. Sehingga ada kepercayaan langsung dari masyarakat kepada pihak Negeri (Desa). Jelas Wailissa.
Dengan demikian ada kepercayaan penuh dari masyarakat kepada pihak Negeri (Desa) untuk mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) yang prioritasnya untuk pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Tandas walissa. (MC) Jais