Kejati Maluku Bentuk Tim Saber Pungli
https://www.malukuchannelonline.com/2016/12/kejati-maluku-bentuk-tim-saber-pungli.html
Ambon, Maluku Channel.com Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang anggotanya tersebar di seluruh kantor kejaksaan negeri dan dijadwalkan dilantik pada 15 Desember 2016.
"Saber Pungli memang sudah dibentuk di Pemprov Maluku dan Aswas Kejati Maluku menjadi wakil ketua timnya. Namun, telah diterbitkan surat keputusan tentang pembentukan tim Saber Pungli di lingkup kejaksaan," kata Kajati Maluku, Jan Samuel Maringka, di Ambon, Jumat (9/12.2016).
Penjelasan Kajati disampaikan usai memimpin upacara memperingati hari anti korupsi 9 Desember 2016 di lingkup Kejati Maluku.
Menurut Kajati, tim ini terdiri dari jaksa-jaksa yang ada pada seluruh kantor kejaksaan negeri dan tidak hanya bertugas di Kejati tetapi mencakup semua daerah dan ini menjadi tugas bersama sehingga kedepannya ada saling memberikan informasi.
"Kita juga akan membuat hotline khusus untuk dihubungi masyarakat yang ingin memberikan informasi adanya dugaan perilaku tercela yang akan dilakukan oknum jaksa," tandasnya.
Langkah ini adalah upaya umpan balik dari siapa saja yang akan berusaha mendekati agar para penegak hukum ini bisa tergoda.
"Kalau ada informasi segera disampaikan karena beberapa Kejati juga sudah melakukan pembersihan ke dalam seperti Jawa Timur, di mana beberapa oknum jaksa telah diproses, kemudian di Jawa Barat sudah ada dan saya berharap di Maluku ini bisa berhasil kalau ada bantuan dan informasi masyarakat secara hotline," tegas Kajati.
Masyarakat juga tidak usah merasa khawatir karena kerahasiaan pelapor akan dijamin dan tidak dijadikan saksi sehingga tim akan bertindak seperti operasi tangkap tangan (OTT).
"Jadi mari kita membangun bersama dan kalau ingin membangun Maluku lebih baik lagi tentu perlu dukungan masyarakat," katanya.
Kejati Maluku juga telah membentuk jaksa penghubung bagi setiap kabupaten baru yang belum ada kantor kejaksaan negerinya.
"Saber Pungli memang sudah dibentuk di Pemprov Maluku dan Aswas Kejati Maluku menjadi wakil ketua timnya. Namun, telah diterbitkan surat keputusan tentang pembentukan tim Saber Pungli di lingkup kejaksaan," kata Kajati Maluku, Jan Samuel Maringka, di Ambon, Jumat (9/12.2016).
Penjelasan Kajati disampaikan usai memimpin upacara memperingati hari anti korupsi 9 Desember 2016 di lingkup Kejati Maluku.
Menurut Kajati, tim ini terdiri dari jaksa-jaksa yang ada pada seluruh kantor kejaksaan negeri dan tidak hanya bertugas di Kejati tetapi mencakup semua daerah dan ini menjadi tugas bersama sehingga kedepannya ada saling memberikan informasi.
"Kita juga akan membuat hotline khusus untuk dihubungi masyarakat yang ingin memberikan informasi adanya dugaan perilaku tercela yang akan dilakukan oknum jaksa," tandasnya.
Langkah ini adalah upaya umpan balik dari siapa saja yang akan berusaha mendekati agar para penegak hukum ini bisa tergoda.
"Kalau ada informasi segera disampaikan karena beberapa Kejati juga sudah melakukan pembersihan ke dalam seperti Jawa Timur, di mana beberapa oknum jaksa telah diproses, kemudian di Jawa Barat sudah ada dan saya berharap di Maluku ini bisa berhasil kalau ada bantuan dan informasi masyarakat secara hotline," tegas Kajati.
Masyarakat juga tidak usah merasa khawatir karena kerahasiaan pelapor akan dijamin dan tidak dijadikan saksi sehingga tim akan bertindak seperti operasi tangkap tangan (OTT).
"Jadi mari kita membangun bersama dan kalau ingin membangun Maluku lebih baik lagi tentu perlu dukungan masyarakat," katanya.
Kejati Maluku juga telah membentuk jaksa penghubung bagi setiap kabupaten baru yang belum ada kantor kejaksaan negerinya.