Panwaslih Akan Awasi Pilwakot Ambon
https://www.malukuchannelonline.com/2016/10/panwaslih-akan-awasi-pilwakot-ambon.html
Ambon, Maluku Channel.com Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih) berjanji akan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada 15 Februari 2017.
"Kami akan konsisten dalam menjalankan tugas mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada kota Ambon. Apalagi saat ini terdapat beberapa masalah yang membutuhkan perhatian dari Panwaslih," kata Ketua Panwaslih setempat, Jen Latuconsina, Rabu (12/10/2016).
Fokus pengawasan pihaknya saat ini terkait pemutakhiran data, yakni kawasan yang rawan ditemukannya pemilih fiktif yakni terdapat nama tetapi tidak ada alamat yang jelas.
Hasil pengawasan yang dilakukan PPL terdata jumlah pemilih terdaftar sebelum dilakukan coklit sebanyak 301.711 pemilih, pemilih yang terdaftar karena belum didaftar sebelumnya 9.787 pemilih, pemilih dicoret karena meninggal 2.626, selanjutnya dicoret karena pindah domisili 9.085.
Selain itu, dicoret karena berubah status menjadi TNI dan Polri sebanyak 447 pemilih, dicoret karena fiktif 5.279, dicoret karena bukan penduduk berdasarkan pemilihan wilayah 3.106, pemilih ganda sebanyak 2,145 serta pemilih yang terdaftar setelah dicoklit sebanyak 282.221 pemilih.
Jen menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap PPDP berdasarkan Undang -Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Pemilu serta Undang - Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pengawasan pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali kota.
Pihaknya bertugas untuk mengawasi proses pentahapan Pilkada yang telah dimulai. Jika terdapat temuan data pemutakhiran, maka akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan perbaikan.
"Jika ada temuan data pemutakhiran, maka memberikan rekomendasi kepada KPU untuk perbaikan karena menyangkut hak pilih warga kota , yang dilanjutkan dengan korelasi data pemilih yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho yang saat ini telah terpasang di setiap sudut kota Ambon karena mengalami kerusakan.
Selain itu, fokus juga untuk mengawasi kawasan yang saling berdekatan dengan Kota Ambon yakni seperti perbatasan Maluku Tengah.
"Wilayah perbatasan kota Ambon seperti Suli berdekatan dengan Negeri Passo. Alang berdekatan dengan Laha. Kawasan ini dikhawatirkan bisa saja terjadi mobilisasi pemilih sehingga perlu dijaga ," kata Jen.
Pihaknya berharap seluruh pihak harus bersinergi, baik Panwaslu, KPU, partai politik, pasangan calon, pemerintah daerah dan masyarakat umum, karena kualitas demokrasi lokal tergantung dari partai politik.
"Partai politiklah yang merekut kandidat yang berkualitas. Jadi marilah bersama menciptakan demokrasi yang aman dan damai," tandas Jen.
"Kami akan konsisten dalam menjalankan tugas mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada kota Ambon. Apalagi saat ini terdapat beberapa masalah yang membutuhkan perhatian dari Panwaslih," kata Ketua Panwaslih setempat, Jen Latuconsina, Rabu (12/10/2016).
Fokus pengawasan pihaknya saat ini terkait pemutakhiran data, yakni kawasan yang rawan ditemukannya pemilih fiktif yakni terdapat nama tetapi tidak ada alamat yang jelas.
Hasil pengawasan yang dilakukan PPL terdata jumlah pemilih terdaftar sebelum dilakukan coklit sebanyak 301.711 pemilih, pemilih yang terdaftar karena belum didaftar sebelumnya 9.787 pemilih, pemilih dicoret karena meninggal 2.626, selanjutnya dicoret karena pindah domisili 9.085.
Selain itu, dicoret karena berubah status menjadi TNI dan Polri sebanyak 447 pemilih, dicoret karena fiktif 5.279, dicoret karena bukan penduduk berdasarkan pemilihan wilayah 3.106, pemilih ganda sebanyak 2,145 serta pemilih yang terdaftar setelah dicoklit sebanyak 282.221 pemilih.
Jen menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap PPDP berdasarkan Undang -Undang nomor 15 tahun 2011 tentang Pemilu serta Undang - Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pengawasan pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali kota.
Pihaknya bertugas untuk mengawasi proses pentahapan Pilkada yang telah dimulai. Jika terdapat temuan data pemutakhiran, maka akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan perbaikan.
"Jika ada temuan data pemutakhiran, maka memberikan rekomendasi kepada KPU untuk perbaikan karena menyangkut hak pilih warga kota , yang dilanjutkan dengan korelasi data pemilih yakni Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.
Ia mengakui, pihaknya juga melakukan pengawasan terkait pemasangan alat peraga kampanye seperti baliho yang saat ini telah terpasang di setiap sudut kota Ambon karena mengalami kerusakan.
Selain itu, fokus juga untuk mengawasi kawasan yang saling berdekatan dengan Kota Ambon yakni seperti perbatasan Maluku Tengah.
"Wilayah perbatasan kota Ambon seperti Suli berdekatan dengan Negeri Passo. Alang berdekatan dengan Laha. Kawasan ini dikhawatirkan bisa saja terjadi mobilisasi pemilih sehingga perlu dijaga ," kata Jen.
Pihaknya berharap seluruh pihak harus bersinergi, baik Panwaslu, KPU, partai politik, pasangan calon, pemerintah daerah dan masyarakat umum, karena kualitas demokrasi lokal tergantung dari partai politik.
"Partai politiklah yang merekut kandidat yang berkualitas. Jadi marilah bersama menciptakan demokrasi yang aman dan damai," tandas Jen.