Pemkot Tual Apresiasi Ditreskrim Polda Maluku Back Up Penyidikan Pelaku Pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Tindakan anarkis para pelaku pengrusakan Kantor DPRD Kota Tual dan Pelaku penganiayaan terhadap personil Polres Malra saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Tual akan diusut tuntas Penyidik Polres Malra, faktanya Polda Maluku telah mengirim empat orang penyidik Res Krimum Polda Maluku untuk mem Back Up Penyidik Polres Malra dalam mengusut tuntas aksi anarkis tersebut.Juru Bicara Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf
Kapolda Maluku, Irjen Pol.Drs Baharudin Djafar melalui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, empat orang penyidik Polda Maluku telah diberangkatkan ke Kota Tual guna mem Back Up proses penyelidikan dan penyidikan tentang dugaan tindak pidana pengrusakan sejumlah fasilitas DPRD Kota Tual saat unjuk rasa pekan kemarin.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol.Drs Mohamad Roem Ohoirat |
Juru Bicara Pemkot Tual, Moksen Ohoiyuf kepada Media ini katakan bahwa, Tujuan aksi yang dilakukan Teman Teman OKP dan elemen Mahasiswa serta Buruh sungguh mulia dan patut diberikan apresiasi, sayangnya aksi tersebut telah ternoda oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga terjadi pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kota Tual yang adalah Asset milik Pemkot Tual dan itu berakibat Hukum yang harus ditanggung oleh para pelaku pengrusakan, lewat media ini Pemkot Tual mengapresiasi Langkah Polda Maluku dalam Memback Up kasus tersebut tutup ohoiyuf," tutup Ohoiyuf. (MCS)