Polres Ambon Gagalkan Pengiriman 700 Liter Miras Jenis Sopi Ke Sorong
https://www.malukuchannelonline.com/2019/01/polres-ambon-gagalkan-pengiriman-700.html
Ratusan liter miras jenis sopi yang merupakan minuman keras dari pohon lontar, diamankan aparat kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease di pelabuhan Yos Sudarso dari kapal pelni KM Sirimau, Selasa (29/01/2019).
Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease AKBP Sutrisno Hady Santoso mengatakan, kegiatan razia barang bawaan penumpang ditemukan miras jenis sopi sebanyak 700 liter, dengan modus terbaru yakni, miras dimasukkan di dalam karung dan dimasukkan ke dalam peti kayu, kemudian ditutupi dengan buah tomat, untuk mengelabui aparat Kepolisian saat melakukan razia.
“Razia ini merupakan modus baru yang baru dijumpai. Ini adalah modus yang pertama yang ditutup dengan tomat,” katanya.
Dikatakannya, sebanyak 500 liter sopi dikemas dalam peti yang di campur dengan buah tomat, yang akan dikirim menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo dengan inisial MF tujuan Pelabuhan Sorong.
Sedangkan 200 liter sopi dikemas di dalam kardus air mineral tanpa pemilik yang akan dikirim menggunakan Kapal Pelni KM Sirimau dengan tujuan yang sama Pelabuhan Sorong.
Kapolres menjelaskan, sebagian barang temuan hasil sitaan berupa miras jenis sopi, dimusnahkan di dermaga pelabuhan Yos Sudarso dengan ditumpahkan ke laut.
Sebagian sopi hasil temuan dari dua kapal Pelni itu langsung dimusnahkan, tetapi sebagian dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso.
Ia menambahkan, Pihaknya telah mengetahui pemilik miras jenis sopi karena kerap melakukan aktivitas di Pelabuhan Ambon.
“Kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik miras tersebut yang berinisial MF,” katanya. (MC)