Loading...

Peradi Ambon, Gelar Pelatihan Profesi Advokad


AMBON, Malukuchannel.com - Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Kota Ambon kembali Mengadakan Menyelenggarakan Ujian ke–19 nya Serentak secara Nasional di 34 kota se Indonesia.

Pelaksanaan pelatihan tersebut berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) huruf f Undang Undang RI No: 18 tahun 2003 tentang Advoka. Harus terlebih dahulu dinyatakan lulus ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat.

"Dengan demikian PERADI selaku Organisasi Advokat yang terbesar di Indonesia dan juga sebagai satu satunya Organisasi Advokat yang diakui oleh Internasional Bar Association (IBA), berkewajiban menyelenggarakan ujian Profesi Advokat tersebut," demikian diungkapkan Fachry Bachmid, ketua Peradi kota Ambon dalam siaran persnya Senin (17/12/2018).

Organisasi Peradi lanjut Bachmid dengan jumlah anggota kurang lebih 45 rb orang tetap konsisten dengan menerapkan prinsip "ZERO KKN" dalam pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (U.P.A).

Dengan tujuan mencetak dan melahirkan calon calon advokat yang kelak akan menjadi Advokat yang profesional, berintegritas serta bersikap dan bertindak taat pada hukum dan kodek etik profesi yang disandangnya.

Dengan predikat "Officium Nobile" (Profesi Mulia) sebagai ujung tombak penegakan hukum dan keadilan di masyarakat serta menjadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasan.

"Saat ini DPC Peradi Ambon mengelar UPA Tahun 2018,yang di ikuti oleh peserta sebanyak 31 orang,yang terdiri dari 5 orang perempuan dan 26 laki-laki,ini adalah pelaksanaan UPA yang ke-2 sejak tahun 2018 untuk DPC Peradi Ambon, serta pelaksanaan UPA ke-2.

Hal ini tambahnya merupakan konsekwensi dari pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahap ke-2 kerjasama DPC Peradi Ambon dengan IAIN Ambon.

"Kami sangat memberikan atensi khusus dan berharap agar peserta yang mengikuti UPA tahun ini bisa lulus dengan angka kelulusan yang signifikan, agar Maluku mempunyai Calon calon Advokat yang handal serta mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan," tegas Bahmid. (MC)
Hukrim 3171223152660107314

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC