Sejak Tahun 2002 Warga Desa Tihulale SBB Tidak Pernah Nikmati Air Bersih
https://www.malukuchannelonline.com/2018/08/sejak-2002-warga-desa-tihulale-tidak.html
Ilustrasi |
"Warga Desa Tihulale masih menggunakan Sumur/parigi untuk kebutuhan hidup sehari hari Mereka. Demikaian ungkap salah seorang warga desa Tihulale kepada MALUKUCHANNEL.COM Rabu kemarin (22/08/2018), yang enggan Namanya dipublikasikan.
Di tambakannya Kami adalah Warga Negara Indonesia dan bagian dari Masyarakat Kabupaten seram Bagian Barat, yang di mana sesuai Undang-Undang pasal 33 ayat 3 Bumi Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh Negara dan di pergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran Rakyat," ungkap Sumber.
"Hal ini suda jelas, Sehingga kami warga Desa Tihulale Mengharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seram Bagian Barat (SBB) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bidang Cipta Karya, untuk merealisasikan Air Bersih buat kami warga Desa Tihulale. Tandas Warga Desa Tihulale tersebut dengan penuh harapan lewat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 "MERDEKA" diharapkan janji-janji Pemerintah segera di Realisasikan," tutupnya. (MCE)