KPU Kota Tual Gelar Pleno Rekapitulasi DPSHP dan Tetapkan DPT Pemilu 2019
https://www.malukuchannelonline.com/2018/08/kpu-kota-tual-gelar-pleno-rekapitulasi.html
Rapat Pleno Terbuka |
“KPU Kota Tual telah menetapkan DPT pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 43,735 yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Tual dan partai politik,” kata Ketua KPU Kota Tual, Ibrahim Faqih.
Sesuai dengan Peraturan PKPU pasal 32 Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih serta surat edaran KPU RI Nomor: 853/PL.02.1-SD/01/KPU/VIII/2018 tanggal 10 Agustus.
“Sesuai jadwal Pleno DPT pada tanggal 21 Agustus, namun masih banyak data yang ganda sehingga di tunda sehingga data d bersihkan baru di tetapkan,” terangnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih, didampingi Komisioner KPU Kota Tual Divisi Program dan Data Wawan Kurniawan Susanto dan Komisioner KPU Kota Tual Divisi Hukum Sofyan Rahayaan serta disaksikan oleh Partai Politik dan Bawaslu Kota Tual.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 antar lain Kecamatan Pulau-Pulau Kur, jumlah desa/kel 5, jumlah TPS 9. Jumlah laki-laki 861, perempuan 966 dengan total DPT 1827
Kecamatan Kur Selatan, jumlah desa/kel 7, jumlah TPS 11. laki-laki 1140+ perempuan 1131, total DPT 2271, Kecamatan Tayando Tam, jumlah desa/kel 5, jumlah TPS 22, laki-laki 2402 , perempuan 2441, total DPT 4843.
Kecamatan Dullah Utara, jumlah desa/kel 8, jumlah TPS 48, laki-laki 5728 + perempuan 6045, total DPT 11773. Kecamatan Dullah Selatan, jumlah desa/kel 5, jumlah TPS 95, laki-laki 10865, perempuan 11796, total DPT 22661.
Total jumlah desa/kel 30, jumlah TPS 183. jumlah DPT laki-laki 20996, perempuan 22379 total DPT untuk Kota Tual, 43375.
Faqih menambahkan, Hasil Pleno DPT oleh KPU Kota Tual akan di serahkan ke KPU Propinsi Maluku untuk dilakukan pleno tingkat propinsi
“Hasil ini kami langsung antar ke Ambon untuk diplenokan di tingkat propinsi,” tandasnya. (MC)